Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Masyarakat Diminta Waspada dengan Penipuan yang Seret Nama Purbaya

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan pinjaman tanpa agunan dan bunga merebak di media sosial.  

Dalam video tersebut, disebutkan cicilannya per tahun, yakni setiap Ramadan. Nilainya maksimal pinjamannya mencapai Rp500 juta. 

Dalam video itu terlihat jelas pernyataan Purbaya: “Silakan hubungi Yayasan al-Mubarak, melalui Nomor WA 0822-9907-0852”.
 

 
Banyak masyarakat kemudian tergiur tawaran dalam video tersebut dengan menghubungi Yayasan al-Mubarak. 

Salah satunya, Abu Haikal yang berdomisili di Bekasi. Ia awalnya tergiur lantaran melihat komitmen Purbaya yang ingin memperbaiki ekonomi bangsa. 

“Dan saya pun mencoba menghubungi nomor WA tersebut dengan niat serius mau mengajukan pinjaman. Muncullah logo Yayasan Pondok Pesantren Al-Mubarak. Tidak hanya itu. Chat saya pun direspons cepat dengan mencantumkan persyaratan-persyaratannya. Sangat ringan,” ungkap Abu Haikal dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Sabtu, 28 Februari 2026.
 
Namun, ia langsung mengendus kecurigaan. Pasalnya, permohonan pinjaman cukup dengan mengisi formulir yang perlu diisi tanpa proposal. 

“Tercantum juga, ada biaya administrasi. Besarannya hanya Rp250 ribu untuk setiap permohonan. Anehnya, biaya administrasi itu dipersilakan transfer dalam waktu kisaran 30 menit hingga 1 jam. Setelah ditransfer, dana akan segera diproses dan cair,” jelasnya.
 
“Secepat itukah? Proses secepat itu tak wajar, apalagi menyangkut dana pinjaman yang tidak kecil. Lebih mencurigakan lagi, penerima dana administrasi bukan rekening atas nama Yayasan, tapi perorangan,” tambah Haikal.
 
Karena penasaran, ia mencoba mencari alamat Yayasan Ponpes Al-Mubarak yang diberikan. Beralamat di Jl. Kp. Wr. Asem No. 40, Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. 

“Alamat tersebut berhasil ditemukan, tapi bukan Yayasan Ponpes Al-Mubarak. Ketika ditelpon berkali-kali tak diangkat. Hanya dibalas, WA saja. Lagi melayani banyak nasabah. Sibuk,” tuturnya.
 
“Saya nggak percaya dengan jawaban itu. Akhirnya, saya mendesak minta di shareloc. Ternyata, tak diberikan. Alasannya belum terdaftar di Web. Apa hubungannya denga Web?” tegas Haikal. 

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak yang mengaku Yayasan Ponpes Al-Mubarak dan siap memberikan pinjaman tanpa bunga itu belum memberikan konfirmasi.
 
“Saya menduga ada seorang oknum yang akan menyalahgunakan kepercayaan Pak Purbaya yang sedang giat membantu sekaligus membangkitkan ekonomi rakyat. Dengan kata lain, komitmen Pak Purbaya yang hebat itu dirusak bahkan dihancurkan dengan tindakan manipulatif sang oknum,” ungkapnya lagi.

“Saya kira pihak yang berwajib perlu turun tangan menyelidiki sekaligus menangkap pelaku yang tak bertanggung jawab itu. Untuk mencegah kejahatan, sekaligus menjaga martabat pejabat negara, Pak Purbaya,” pungkasnya.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya