Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Masyarakat Diminta Waspada dengan Penipuan yang Seret Nama Purbaya

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan pinjaman tanpa agunan dan bunga merebak di media sosial.  

Dalam video tersebut, disebutkan cicilannya per tahun, yakni setiap Ramadan. Nilainya maksimal pinjamannya mencapai Rp500 juta. 

Dalam video itu terlihat jelas pernyataan Purbaya: “Silakan hubungi Yayasan al-Mubarak, melalui Nomor WA 0822-9907-0852”.
 

 
Banyak masyarakat kemudian tergiur tawaran dalam video tersebut dengan menghubungi Yayasan al-Mubarak. 

Salah satunya, Abu Haikal yang berdomisili di Bekasi. Ia awalnya tergiur lantaran melihat komitmen Purbaya yang ingin memperbaiki ekonomi bangsa. 

“Dan saya pun mencoba menghubungi nomor WA tersebut dengan niat serius mau mengajukan pinjaman. Muncullah logo Yayasan Pondok Pesantren Al-Mubarak. Tidak hanya itu. Chat saya pun direspons cepat dengan mencantumkan persyaratan-persyaratannya. Sangat ringan,” ungkap Abu Haikal dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Sabtu, 28 Februari 2026.
 
Namun, ia langsung mengendus kecurigaan. Pasalnya, permohonan pinjaman cukup dengan mengisi formulir yang perlu diisi tanpa proposal. 

“Tercantum juga, ada biaya administrasi. Besarannya hanya Rp250 ribu untuk setiap permohonan. Anehnya, biaya administrasi itu dipersilakan transfer dalam waktu kisaran 30 menit hingga 1 jam. Setelah ditransfer, dana akan segera diproses dan cair,” jelasnya.
 
“Secepat itukah? Proses secepat itu tak wajar, apalagi menyangkut dana pinjaman yang tidak kecil. Lebih mencurigakan lagi, penerima dana administrasi bukan rekening atas nama Yayasan, tapi perorangan,” tambah Haikal.
 
Karena penasaran, ia mencoba mencari alamat Yayasan Ponpes Al-Mubarak yang diberikan. Beralamat di Jl. Kp. Wr. Asem No. 40, Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. 

“Alamat tersebut berhasil ditemukan, tapi bukan Yayasan Ponpes Al-Mubarak. Ketika ditelpon berkali-kali tak diangkat. Hanya dibalas, WA saja. Lagi melayani banyak nasabah. Sibuk,” tuturnya.
 
“Saya nggak percaya dengan jawaban itu. Akhirnya, saya mendesak minta di shareloc. Ternyata, tak diberikan. Alasannya belum terdaftar di Web. Apa hubungannya denga Web?” tegas Haikal. 

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak yang mengaku Yayasan Ponpes Al-Mubarak dan siap memberikan pinjaman tanpa bunga itu belum memberikan konfirmasi.
 
“Saya menduga ada seorang oknum yang akan menyalahgunakan kepercayaan Pak Purbaya yang sedang giat membantu sekaligus membangkitkan ekonomi rakyat. Dengan kata lain, komitmen Pak Purbaya yang hebat itu dirusak bahkan dihancurkan dengan tindakan manipulatif sang oknum,” ungkapnya lagi.

“Saya kira pihak yang berwajib perlu turun tangan menyelidiki sekaligus menangkap pelaku yang tak bertanggung jawab itu. Untuk mencegah kejahatan, sekaligus menjaga martabat pejabat negara, Pak Purbaya,” pungkasnya.
 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya