Berita

Industri otomotif dalam negeri. (Foto: gaikindo.or.id)

Bisnis

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor mobil pikap sebanyak 105 ribu dipandang oleh Ketua MPP PKS Mulyanto sebagai kebijakan yang berpotensi melemahkan industri dalam negeri. 

Mulyanto mengatakan polemik impor kendaraan dari India tersebut harus dilihat sebagai bagian dari persoalan strategis yang lebih luas, yaitu arah kedaulatan industri nasional di tengah tekanan global terhadap kebijakan industri Indonesia. 

Pasalnya, isu ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait erat dengan dinamika perjanjian dagang internasional, termasuk pembahasan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)


"Kekhawatiran publik bahwa Indonesia berpotensi dijadikan pasar bagi produk teknologi lama dari luar negeri harus menjadi alarm bagi pemerintah. Walaupun kendaraan tersebut masih memenuhi regulasi nasional, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut memperkuat atau justru melemahkan struktur industri dalam negeri dalam jangka panjang," ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Februari 2026.

Kasus impor pikap dari India, kata Mulyanto, menunjukkan risiko nyata bahwa Indonesia dapat terjebak dalam posisi sebagai pasar konsumsi global. 

“Ketika negara lain telah beralih ke teknologi lebih maju, Indonesia justru berpotensi menerima teknologi yang tidak lagi menjadi prioritas di negara asalnya. Pola seperti ini dapat menghambat modernisasi industri nasional,” ungkapnya.

Lanjut dia, situasi ini semakin relevan ketika Indonesia menghadapi tekanan dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk dengan Amerika Serikat, yang mendorong relaksasi kebijakan TKDN. 

Jika kebijakan industri nasional dilonggarkan tanpa strategi yang jelas, maka ruang bagi produk impor akan semakin besar dan peluang penguatan industri domestik akan semakin terbatas.

"Oleh karena itu, polemik impor kendaraan ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap posisi Indonesia dalam negosiasi dagang global. Indonesia tidak boleh hanya fokus pada akses pasar, tetapi harus memastikan bahwa setiap kerja sama perdagangan juga membuka ruang bagi pembangunan industri nasional,” jelasnya.

“TKDN selama ini merupakan instrumen strategis negara untuk membangun kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Relaksasi yang tidak terukur berpotensi melemahkan industri lokal, khususnya di sektor manufaktur yang memiliki multiplier effect besar," sambung Mulyanto.

Ia menambahkan pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan tanpa kesiapan industri domestik justru mendorong deindustrialisasi. Hal ini harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama, terutama ketika sektor otomotif sedang berada pada fase transisi menuju elektrifikasi dan digitalisasi.

Di sisi lain, negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat, tetap mempertahankan kebijakan perlindungan industri melalui subsidi, insentif, dan pengadaan lokal. 

Oleh karena itu, Indonesia juga berhak mempertahankan kebijakan TKDN sebagai bagian dari strategi pembangunan industri, bukan semata-mata hambatan perdagangan.

"Dalam perspektif konstitusi, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi dan penguasaan cabang produksi strategis oleh negara. Kebijakan industri, termasuk TKDN, merupakan implementasi dari mandat konstitusional tersebut,” tegasnya.

Ke depan, menurutnya, setiap impor dalam jumlah besar, termasuk kendaraan, harus dikaitkan dengan roadmap industrialisasi. 

“Pemerintah perlu mensyaratkan transfer teknologi, perakitan dalam negeri, serta pengembangan sumber daya manusia agar kebijakan tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa," imbuh Anggota Komisi Industri DPR RI Periode 2019-2024 tersebut.

"Indonesia harus mengedepankan diplomasi industri dalam setiap perjanjian dagang. Fokus utama bukan hanya pada pembukaan pasar, tetapi pada kemitraan produksi, investasi, dan pengembangan teknologi. Dengan pendekatan ini, kerja sama perdagangan justru menjadi instrumen penguatan kedaulatan ekonomi,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya