Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Legislator PAN Minta Komdigi Jelaskan Pemblokiran Editor Wikipedia

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemblokiran fitur login atau editor pada platform oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disorot Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Pasalnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Damai meminta Komdigi segera mencabut blokir login Wikipedia karena dinilai menghambat partisipasi kontributor dalam penyuntingan dan pengawasan konten.

Okta pun meminta Komdigi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.


“Komdigi perlu menyampaikan pernyataan resmi agar ada kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada akses informasi publik harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Legislator PAN ini menilai, keterbukaan informasi penting agar publik memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah, terlebih ketika menyangkut platform yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan literasi.

Okta menegaskan bahwa apabila pemblokiran tersebut berkaitan dengan belum dilakukannya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh perusahaan terkait, maka hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

“Jika memang belum dilakukan pendaftaran PSE, artinya itu merupakan kelalaian dari perusahaan tersebut, apalagi sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi. Semua penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Okta, kewajiban pendaftaran PSE merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum di ruang digital, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik dalam negeri maupun asing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus tunduk dan mengikuti aturan hukum nasional.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Setiap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Ini demi perlindungan pengguna dan kepastian hukum di ruang digital,” jelasnya.

Di sisi lain, Okta mengakui bahwa Wikipedia memiliki manfaat besar sebagai sumber referensi dan literasi digital bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Wikipedia sebagai aplikasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan platform global tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pihak pengelola platform.

“Sekaligus menjawab desakan Koalisi Damai agar akses login Wikipedia dapat segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan regulasi dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya