Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Legislator PAN Minta Komdigi Jelaskan Pemblokiran Editor Wikipedia

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemblokiran fitur login atau editor pada platform oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disorot Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Pasalnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Damai meminta Komdigi segera mencabut blokir login Wikipedia karena dinilai menghambat partisipasi kontributor dalam penyuntingan dan pengawasan konten.

Okta pun meminta Komdigi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.


“Komdigi perlu menyampaikan pernyataan resmi agar ada kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada akses informasi publik harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Legislator PAN ini menilai, keterbukaan informasi penting agar publik memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah, terlebih ketika menyangkut platform yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan literasi.

Okta menegaskan bahwa apabila pemblokiran tersebut berkaitan dengan belum dilakukannya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh perusahaan terkait, maka hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

“Jika memang belum dilakukan pendaftaran PSE, artinya itu merupakan kelalaian dari perusahaan tersebut, apalagi sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi. Semua penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Okta, kewajiban pendaftaran PSE merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum di ruang digital, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik dalam negeri maupun asing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus tunduk dan mengikuti aturan hukum nasional.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Setiap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Ini demi perlindungan pengguna dan kepastian hukum di ruang digital,” jelasnya.

Di sisi lain, Okta mengakui bahwa Wikipedia memiliki manfaat besar sebagai sumber referensi dan literasi digital bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Wikipedia sebagai aplikasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan platform global tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pihak pengelola platform.

“Sekaligus menjawab desakan Koalisi Damai agar akses login Wikipedia dapat segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan regulasi dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya