Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Legislator PAN Minta Komdigi Jelaskan Pemblokiran Editor Wikipedia

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemblokiran fitur login atau editor pada platform oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disorot Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Pasalnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Damai meminta Komdigi segera mencabut blokir login Wikipedia karena dinilai menghambat partisipasi kontributor dalam penyuntingan dan pengawasan konten.

Okta pun meminta Komdigi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.


“Komdigi perlu menyampaikan pernyataan resmi agar ada kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada akses informasi publik harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Legislator PAN ini menilai, keterbukaan informasi penting agar publik memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah, terlebih ketika menyangkut platform yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan literasi.

Okta menegaskan bahwa apabila pemblokiran tersebut berkaitan dengan belum dilakukannya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh perusahaan terkait, maka hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

“Jika memang belum dilakukan pendaftaran PSE, artinya itu merupakan kelalaian dari perusahaan tersebut, apalagi sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi. Semua penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Okta, kewajiban pendaftaran PSE merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum di ruang digital, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik dalam negeri maupun asing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus tunduk dan mengikuti aturan hukum nasional.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Setiap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Ini demi perlindungan pengguna dan kepastian hukum di ruang digital,” jelasnya.

Di sisi lain, Okta mengakui bahwa Wikipedia memiliki manfaat besar sebagai sumber referensi dan literasi digital bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Wikipedia sebagai aplikasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan platform global tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pihak pengelola platform.

“Sekaligus menjawab desakan Koalisi Damai agar akses login Wikipedia dapat segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan regulasi dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya