Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Legislator PAN Minta Komdigi Jelaskan Pemblokiran Editor Wikipedia

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemblokiran fitur login atau editor pada platform oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disorot Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Pasalnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Damai meminta Komdigi segera mencabut blokir login Wikipedia karena dinilai menghambat partisipasi kontributor dalam penyuntingan dan pengawasan konten.

Okta pun meminta Komdigi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.


“Komdigi perlu menyampaikan pernyataan resmi agar ada kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada akses informasi publik harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Legislator PAN ini menilai, keterbukaan informasi penting agar publik memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah, terlebih ketika menyangkut platform yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan literasi.

Okta menegaskan bahwa apabila pemblokiran tersebut berkaitan dengan belum dilakukannya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh perusahaan terkait, maka hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

“Jika memang belum dilakukan pendaftaran PSE, artinya itu merupakan kelalaian dari perusahaan tersebut, apalagi sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi. Semua penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Okta, kewajiban pendaftaran PSE merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum di ruang digital, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik dalam negeri maupun asing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus tunduk dan mengikuti aturan hukum nasional.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Setiap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Ini demi perlindungan pengguna dan kepastian hukum di ruang digital,” jelasnya.

Di sisi lain, Okta mengakui bahwa Wikipedia memiliki manfaat besar sebagai sumber referensi dan literasi digital bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Wikipedia sebagai aplikasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan platform global tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pihak pengelola platform.

“Sekaligus menjawab desakan Koalisi Damai agar akses login Wikipedia dapat segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan regulasi dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya