Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Legislator PAN Minta Komdigi Jelaskan Pemblokiran Editor Wikipedia

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemblokiran fitur login atau editor pada platform oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disorot Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Pasalnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Damai meminta Komdigi segera mencabut blokir login Wikipedia karena dinilai menghambat partisipasi kontributor dalam penyuntingan dan pengawasan konten.

Okta pun meminta Komdigi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.


“Komdigi perlu menyampaikan pernyataan resmi agar ada kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada akses informasi publik harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Legislator PAN ini menilai, keterbukaan informasi penting agar publik memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah, terlebih ketika menyangkut platform yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan dan literasi.

Okta menegaskan bahwa apabila pemblokiran tersebut berkaitan dengan belum dilakukannya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh perusahaan terkait, maka hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

“Jika memang belum dilakukan pendaftaran PSE, artinya itu merupakan kelalaian dari perusahaan tersebut, apalagi sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi. Semua penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Okta, kewajiban pendaftaran PSE merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum di ruang digital, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik dalam negeri maupun asing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus tunduk dan mengikuti aturan hukum nasional.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Setiap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Ini demi perlindungan pengguna dan kepastian hukum di ruang digital,” jelasnya.

Di sisi lain, Okta mengakui bahwa Wikipedia memiliki manfaat besar sebagai sumber referensi dan literasi digital bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

“Wikipedia sebagai aplikasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan platform global tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pihak pengelola platform.

“Sekaligus menjawab desakan Koalisi Damai agar akses login Wikipedia dapat segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan regulasi dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya