Berita

Ilustrasi

Hukum

KPK Bongkar Modus Cukai Rokok Palsu, Produsen Bakal Diseret

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik kotor di balik maraknya rokok ilegal yang merugikan negara. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga memanfaatkan cukai berharga lebih murah untuk produk yang seharusnya dikenai tarif tinggi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik tersebut terungkap dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Benar, ada. Jadi bentuknya itu ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.


Asep menjelaskan, salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan pita cukai untuk rokok produksi tangan pada rokok produksi mesin yang tarif cukainya jauh lebih tinggi.

“Rokok itu ada yang rokok pakai mesin dengan rokok yang dibuat pakai tangan. Itu cukainya berbeda. Jadi dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya," jelas Asep.

Akibat praktik manipulasi tersebut, negara diduga mengalami kerugian besar dari sektor penerimaan cukai. KPK memastikan tidak berhenti pada oknum aparat semata. Para produsen rokok yang diduga terlibat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan 

"Tentu ya. Terkait dengan, nanti, keterangan-keterangan dari orang ini. Dari siapa saja nih. Itu perusahaan mana, siapa saja?" ujar Asep.

Menurut Asep, aliran uang suap tidak mungkin muncul tanpa adanya pihak pemberi. Karena itu, penyidik sedang menelusuri pihak perusahaan atau individu yang menyerahkan uang kepada oknum Bea Cukai.

"Uang ini kan tidak mungkin hadir begitu saja, tiba-tiba datang. Harus ada yang membawanya, harus ada yang menyerahkannya," tutur Asep.

Ia menegaskan, identitas pihak pemberi belum dapat diumumkan karena proses pendalaman masih berlangsung, meski KPK telah mengantongi sejumlah informasi awal.

"Saat ini memang belum bisa kita ungkap. Nanti pada waktunya ketika sudah lengkap informasinya siapa perusahaannya atau siapa orangnya pemiliknya, perusahaannya di mana, berapa jumlahnya dan lain-lain, akan kami sampaikan," pungkas Asep.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya