Berita

Pakar Ekonomi Politik, Ichsanudin Noorsy. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang disoal banyak pihak karena menjual kedaulatan ekonomi negara, dinilai sebagai kegagalan yang dibuat Tim Ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebagai negosiator.

Hal tersebut disampaikan Pakar Ekonomi Politik, Ichsanudin Noorsy, saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, di kawasan Jakarta Timur, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Ichsan menuturkan, negosiator seharusnya meminimalkan informasi asimetri, yang berakibat pada ketidaksetaraan dalam suatu perjanjian antarnegara.


“Saya tidak melihat negosiator di Indonesia, dari Indonesia, itu meminimalkan informasi asimetri. Sehingga dalam negosiasinya timpang,” ujar dia dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Dia mengurai, beberapa hal yang dapat menunjukan ketidaksetaraan dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, di mana menurutnya ada poin-poin di luar urusan ekonomi langsung dengan kedua negara. 

“Kan yang diperjanjikan akhirnya ujungnya bukan cuma sekadar perdagangan. Ada persoalan geopolitik, ada persoalan larangan untuk ikut-ikutan memvonis ekonomi pihak yang tidak disetujui oleh Amerika,” ucap Ichsan. 

“Ada kemudian larangan juga mesti melakukan satu tindakan sepihak. Kan tidak imbang, tidak setara,” sambungnya mengurai.

Oleh karena itu, dia menyindir kegagalan negosiasi tim ekonomi Presiden Prabowo, dengan memberikan label kepada mereka untuk menggambarkan kapasitasnya.

“Makanya saya bilang bukan negosiator tadi. Itu alasan saya, bisa jadi janitor jadinya. Karena dia tidak punya informasi yang cukup,” demikian Ichsan menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya