Berita

Ilustrasi Kereta Api Indonesia (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Kereta Ekonomi Kerakyatan, Ini Rute, Harga, dan Fasilitasnya

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 16:40 WIB | OLEH: TIFANI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan dengan pembelian tiket dibuka mulai Rabu (25/2/2026). Tiket yang bisa dibeli oleh masyarakat untuk periode keberangkatan 11 Maret 2026 sampai dengan 1 April 2026.

Kereta Ekonomi Kerakyatan merupakan hasil modifikasi kereta ekonomi AC package generasi sebelumnya yang dikerjakan Balai Yasa Manggarai. Setiap unit memiliki 93 tempat duduk dengan formasi 3-2 yang lebih ergonomis dan lapang dibandingkan susunan sebelumnya dengan kapasitas 106 kursi.

Kemudian, terdapat fitur reversible memungkinkan arah kursi disesuaikan dengan laju kereta api sehingga meningkatkan kenyamanan pelanggan. Melansir akun Instagram KAI, @kai121_, Kereta Ekonomi Kerakyatan dirangkaikan pada KA Tambahan relasi dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta menuju Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta dan sebaliknya. 


Dengan begitu, KA Tambahan tersebut memiliki dengan stamformasi lima kereta eksekutif dan empat Kereta Ekonomi Kerakyatan. Adapun jadwal KA Tambahan Pasar Senen-Lempuyangan PP sebagai berikut: Melalui pengoperasian Kereta Ekonomi Kerakyatan, KAI memperluas akses transportasi publik berbasis rel, mendukung kelancaran arus mudik, serta menjaga keterjangkauan bagi berbagai segmen pelanggan selama layanan Lebaran 2026.

Harga Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan

Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan PSO namun lebih murah daripada ekonomi reguler. Harga yang ditawarkan hanya Rp 175.000 dengan relasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta sampai Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta atau sebaliknya.

Cara membeli tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan melalui aplikasi Access by KAI, sebagai berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi Access by KAI
  2. Aplikasi akan menampilkan halaman utama
  3. Login dengan akun yang telah terdaftar
  4. Pilih "Antar Kota" untuk kereta api jarak jauh
  5. Masukkan stasiun keberangkatan, tujuan, tanggal, dan jumlah penumpang sesuai keinginan
  6. Pastikan relasi perjalanan dan jam keberangkatan sesuai KA Tambahan Pasar Senen-Lempuyangan PP
  7. Setelah itu, klik "Cari Tiket"
  8. Halaman aplikasi akan menampilkan berbagai kereta api dan jadwal yang tersedia
  9. Perhatikan opsi KA Tambahan Pasar Senen-Lempuyangan PP
  10. Pilih tiket kereta api yang dimaksud
  11. Mengisi data penumpang dengan benar. Setelah itu, klik “Lanjutkan”
  12. Pastikan data penumpang telah benar, kemudian memilih kursi yang tersedia
  13. Jika sudah, klik “Lanjutkan”
  14. Memilih metode pembayaran yang diinginkan
  15. Lakukan pembayaran tiket kereta api yang telah dipesan dengan metode yang sudah dipilih.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya