Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Ini Tarif yang Masih Berlaku

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 16:19 WIB | OLEH: TIFANI

Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perbincangan. Hal ini mencuat eiring proyeksi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Meski wacana penyesuaian tarif mengemuka, hingga kini besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada aturan terakhir yang ditetapkan pada 2020. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sejak 2014 hingga 2025, pendapatan iuran kerap lebih rendah dibandingkan beban pembiayaan JKN dalam sejumlah tahun. 

Pada 2025, pendapatan iuran tercatat Rp176,3 triliun, sementara beban JKN mencapai Rp190,3 triliun. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan secara resmi kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk 2026. 


Dengan demikian, tarif yang berlaku masih mengacu pada ketentuan terakhir yang ditetapkan pada 2020. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Regulasi inilah yang menjadi dasar penetapan besaran iuran peserta hingga saat ini. Berikut rincian tarif BPJS Kesehatan terbaru yang diisukan naik:

1. Tarif BPJS Kesehatan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri

Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan
Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

2. tarif BPJS Kesehatan Peserta Penerima Upah (PPU)

Bagi pekerja penerima upah (karyawan), iuran sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan:

4% dibayarkan oleh pemberi kerja
1% dibayarkan oleh pekerja

3. Tarif BPJS Kesehatan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Iuran peserta PBI sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran secara mandiri. Tarif ini tetap berlaku sampai ada kebijakan resmi terbaru dari pemerintah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya