Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Dibatalkan MA, Airlangga Pastikan Tarif RI Turun Jadi 15 Persen

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dikenakan tarif global sebesar 15 persen, turun dari tarif sebelumnya 19 persen, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertolak dari Washington DC, AS untuk menandatangani perjanjian tersebut.

“Tarif kan global, tarif 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS tidak batal, dan akan berlaku efektif setelah ratifikasi.

“(Yang ART) Nggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi. Dapat diskon jadi 15 persen, (dari 19 persen),” jelasnya.

Selain itu, fasilitas bebas bea masuk nol persen produk unggulan RI, kata Airlangga dipastikan juga tetap berlanjut. 

“Komoditas-komoditas tetap nol persen. Ya kalau bea masuk nol untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan marketnya bisa ekspansi. Yang dari 0 persen ke sekarang juga memang sudah 0 persen,” katanya.

Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif global sebesar 10 persen untuk semua mitra dagang dengan menggunakan dasar hukum yang berbeda, setelah kebijakan tarifnya dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Sehari kemudian, Trump mengatakan tingkat tarif global naik menjadi 15 persen dari 10 persen.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya