Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Dibatalkan MA, Airlangga Pastikan Tarif RI Turun Jadi 15 Persen

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dikenakan tarif global sebesar 15 persen, turun dari tarif sebelumnya 19 persen, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertolak dari Washington DC, AS untuk menandatangani perjanjian tersebut.

“Tarif kan global, tarif 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS tidak batal, dan akan berlaku efektif setelah ratifikasi.

“(Yang ART) Nggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi. Dapat diskon jadi 15 persen, (dari 19 persen),” jelasnya.

Selain itu, fasilitas bebas bea masuk nol persen produk unggulan RI, kata Airlangga dipastikan juga tetap berlanjut. 

“Komoditas-komoditas tetap nol persen. Ya kalau bea masuk nol untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan marketnya bisa ekspansi. Yang dari 0 persen ke sekarang juga memang sudah 0 persen,” katanya.

Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif global sebesar 10 persen untuk semua mitra dagang dengan menggunakan dasar hukum yang berbeda, setelah kebijakan tarifnya dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Sehari kemudian, Trump mengatakan tingkat tarif global naik menjadi 15 persen dari 10 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya