Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Usai Dibatalkan MA, Airlangga Pastikan Tarif RI Turun Jadi 15 Persen

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dikenakan tarif global sebesar 15 persen, turun dari tarif sebelumnya 19 persen, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertolak dari Washington DC, AS untuk menandatangani perjanjian tersebut.

“Tarif kan global, tarif 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS tidak batal, dan akan berlaku efektif setelah ratifikasi.

“(Yang ART) Nggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi. Dapat diskon jadi 15 persen, (dari 19 persen),” jelasnya.

Selain itu, fasilitas bebas bea masuk nol persen produk unggulan RI, kata Airlangga dipastikan juga tetap berlanjut. 

“Komoditas-komoditas tetap nol persen. Ya kalau bea masuk nol untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan marketnya bisa ekspansi. Yang dari 0 persen ke sekarang juga memang sudah 0 persen,” katanya.

Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif global sebesar 10 persen untuk semua mitra dagang dengan menggunakan dasar hukum yang berbeda, setelah kebijakan tarifnya dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Sehari kemudian, Trump mengatakan tingkat tarif global naik menjadi 15 persen dari 10 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya