Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 27 Februari 2026.


Pegawai yang diperiksa adalah Akhmad Fikri Yahmani, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai, Bagian Administrasi Kepegawaian, Sekretariat DJBC.

Sebelumnya, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026, yang mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. KPK menetapkan enam tersangka, antara lain Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dan beberapa stafnya.

KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, berupa uang tunai, devisa, logam mulia, dan jam tangan mewah. Penyidikan menemukan adanya pengaturan jalur importasi barang agar tidak diperiksa fisik, sehingga barang palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia. Uang suap diduga diterima oknum DJBC secara rutin dari pihak PT Blueray antara Desember 2025–Februari 2026.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya