Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

3.992 Personel Siap Amankan Demo BEM UI di Mabes Polri

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 3.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut telah disiagakan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.

“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” ujar Budi dalam keterangannya.


Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” tambahnya.

Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan jalur lalu lintas utama. Mengingat lokasi Mabes Polri berada dekat Halte CSW Transjakarta dan Terminal Blok M, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus yang bersifat situasional.

Sementara itu, anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14), yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Hafidz menyebutkan terdapat lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak agar Bripda Mesias diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat.

Kedua, mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

“Mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

Keempat, menuntut penegasan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya