Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

3.992 Personel Siap Amankan Demo BEM UI di Mabes Polri

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 3.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut telah disiagakan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.

“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” ujar Budi dalam keterangannya.


Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” tambahnya.

Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan jalur lalu lintas utama. Mengingat lokasi Mabes Polri berada dekat Halte CSW Transjakarta dan Terminal Blok M, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus yang bersifat situasional.

Sementara itu, anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14), yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Hafidz menyebutkan terdapat lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak agar Bripda Mesias diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat.

Kedua, mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

“Mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

Keempat, menuntut penegasan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya