Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

3.992 Personel Siap Amankan Demo BEM UI di Mabes Polri

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 3.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut telah disiagakan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.

“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” ujar Budi dalam keterangannya.


Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” tambahnya.

Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan jalur lalu lintas utama. Mengingat lokasi Mabes Polri berada dekat Halte CSW Transjakarta dan Terminal Blok M, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus yang bersifat situasional.

Sementara itu, anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14), yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Hafidz menyebutkan terdapat lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak agar Bripda Mesias diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat.

Kedua, mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

“Mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

Keempat, menuntut penegasan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya