Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

3.992 Personel Siap Amankan Demo BEM UI di Mabes Polri

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 3.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut telah disiagakan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.

“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” ujar Budi dalam keterangannya.


Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” tambahnya.

Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan jalur lalu lintas utama. Mengingat lokasi Mabes Polri berada dekat Halte CSW Transjakarta dan Terminal Blok M, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus yang bersifat situasional.

Sementara itu, anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14), yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Hafidz menyebutkan terdapat lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak agar Bripda Mesias diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat.

Kedua, mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

“Mendesak pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

Keempat, menuntut penegasan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya