Berita

Ilustrasi

Politik

YLBHI: Rencana TNI Terlibat Berantas Terorisme Tidak Senafas Reformasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme perlu dikaji ulang dengan cermat dan teliti.

Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur. Katanya, beleid itu harus paham fungsi TNI terutama pasca-reformasi.

"Pasca-reformasi telah terjadi perubahan paradigma yang jelas, TNI difokuskan pada urusan pertahanan negara dan ancaman eksternal," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Februari 2026.


Sedangkan urusan keamanan dalam negeri seperti terorisme, kata Isnur, menjadi satu kewenangan dengan penegakan hukum yang dimandatkan pada kepolisian. 

Jika dipaksakan berlaku, kata Isnur lagi, Raperpres itu akan merusak citra TNI dan juga keberlangsungan demokrasi.

"Raperpres pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dinilai justru memperjelas masuknya pengaruh militer ke dalam ruang-ruang sipil, yang dapat mengancam semangat reformasi dan demokrasi," tuturnya.

Erwin Natosmal, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menambahkan, bahwa tidak terdapat relevansi yang kuat untuk mendorong masuknya TNI ke dalam ranah penanganan terorisme. 

Kata dia, paradigma penegakan hukum yang selama ini digunakan sudah berjalan dan memiliki landasan hukum yang memadai. 

"Raperpres pelibatan TNI justru tidak menjawab persoalan mendasar dalam penanganan terorisme, melainkan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan dan hukum," demikian Erwin. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya