Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

S&P Warning Risiko Fiskal, Peringkat Utang RI Terancam Anjlok

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lonjakan tekanan fiskal, terutama akibat membengkaknya biaya pembayaran utang, dinilai bisa menggerus ketahanan profil kredit Indonesia.

Hal tersebut disampaikan S&P Global Ratings yang memperingatkan profil kredit RI berada dalam tekanan dan berpotensi turun peringkat.

Mengutip laporan Bloomberg, Jumat 27 Febuari 2026, analis kedaulatan S&P, Rain Yin, menyatakan rasio pembayaran bunga utang Indonesia sangat mungkin telah melampaui ambang batas krusial 15 persen dari total pendapatan pemerintah pada tahun lalu.


Jika rasio tersebut terus bertahan di atas level itu, kondisi tersebut, kata Rain berpotensi memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia. 

Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Namun, sinyal yang disampaikan menunjukkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Tanah Air.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara sebagai indikator kunci. Sejak pandemi, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum kembali turun secara cepat. 

Padahal, dalam periode panjang sebelumnya, Indonesia konsisten menjaga rasio itu di bawah 15 persen.

Di sisi lain, defisit anggaran juga melebar mendekati batas aman 3 persen, tepatnya di level 2,9 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya akibat melemahnya penerimaan negara.

Menurut S&P, kombinasi lonjakan beban bunga dan pendapatan yang lesu menjadi risiko penurunan terhadap kekuatan fiskal. Pendapatan yang tak kunjung pulih dikhawatirkan membuat beban bunga tetap tinggi dan menggerus ruang penyangga fiskal pemerintah.

"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan," ujar Yin.

Sebelumnya, Moody's Ratings pada awal Februari 2026 telah lebih dulu mengubah prospek peringkat Baa2 Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Lembaga itu menyoroti pelemahan tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak lama setelah itu, MSCI juga mengingatkan perlunya reformasi pasar modal di Indonesia. Rangkaian sentimen tersebut dinilai memperberat tekanan terhadap arus modal asing dan persepsi investor global terhadap ekonomi domestik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya