Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dalam revisi UU Pemilu menuai sorotan. 

Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan PT berisiko memperbesar jumlah suara yang hilang dan berdampak langsung terhadap tingkat keterwakilan politik publik di parlemen.

“Jika PT dinaikkan, akan berisiko kepada semakin banyaknya suara yang hilang sehingga akan berpengaruh kepada tingkat keterwakilan politik publik di parlemen,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Jumat, 27 Februari 2026.


Karena itu, ia mengusulkan sejumlah gagasan untuk dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Pertama, PT sebaiknya diturunkan di bawah 4 persen guna meminimalisir suara terbuang dan menjaga prinsip proporsionalitas dalam sistem pemilu.

Kedua, tata cara perhitungan suara partai secara nasional perlu diubah. Ia menilai perhitungan tidak hanya didasarkan pada raihan suara untuk kursi DPR, tetapi juga mengakomodasi raihan suara di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Dengan demikian, dukungan riil masyarakat di berbagai tingkatan tetap memiliki bobot dalam sistem representasi.

Ketiga, ia mengusulkan agar fraksi tidak lagi dijadikan alat kelengkapan dewan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kooptasi anggota dewan oleh eksekutif melalui jalur fraksi. Dengan penguatan posisi individu legislator, setiap anggota dewan diharapkan dapat lebih independen dan benar-benar merepresentasikan rakyat.

Keempat, Andi Yusran menegaskan bahwa anggota dewan yang terpilih melalui raihan suara murni harus memiliki hak penuh untuk tetap menjabat selama lima tahun, meskipun dipecat oleh partainya. Ia juga mendorong agar anggota dewan memiliki kebebasan untuk berpindah partai tanpa kehilangan kursinya.

“Sesungguhnya rakyat memilih wakilnya untuk bertugas selama lima tahun. Namun amanah itu sering diamputasi oleh partai,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan RUU Pemilu ke depan benar-benar berorientasi pada penguatan kedaulatan rakyat dan memperbaiki kualitas demokrasi substantif, bukan sekadar menguntungkan kepentingan partai politik semata.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya