Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza. (Foto: RMOL)

Politik

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.

Menurutnya, perjanjian bilateral tersebut justru membuka peluang besar bagi percepatan hilirisasi mineral nasional, yang selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi investasi, teknologi, maupun akses pasar.

“Selama ini hilirisasi mineral kita masih menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–Amerika, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” tegas Faisol dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2026.


Ia menjelaskan, pasir silika merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri semikonduktor global. Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor milik Amerika Serikat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Mas Riza panggilan akrab Faisol Riza ini menanggapi pandangan sejumlah pengamat yang menyebut bahwa perjanjian tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa karena Indonesia sebelumnya telah terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN–China Free Trade Area (AC-FTA), maupun kerangka multilateral World Trade Organization (WTO).

Dia berpandangan, justru karena Indonesia sudah berpengalaman dalam perjanjian regional dan multilateral, maka pendekatan bilateral seperti ART memberikan ruang yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kepentingan nasional.

“Perjanjian bilateral memungkinkan evaluasi dan renegosiasi jika di kemudian hari terdapat klausul yang merugikan. Ini berbeda dengan perjanjian multilateral yang mengikat banyak negara dan jauh lebih kompleks untuk ditinjau ulang,"ujarnya.

Faisol Riza juga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak membunuh industri nasional maupun IKM. Sebaliknya, pemerintah telah memastikan agar produk-produk industri nasional tidak ditempatkan dalam persaingan langsung dengan produk Amerika Serikat di pasar domestik.

Ia menyoroti fakta bahwa sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen ke pasar Amerika. Sebelum perjanjian ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif antara 8 hingga 12 persen.

“Kelompok industri tekstil, furnitur kayu, karet, serta berbagai produk IKM justru sangat diuntungkan. Ini peluang besar untuk ekspansi ekspor dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Terkait isu impor, termasuk beras khusus asal Amerika Serikat, Faisol Riza menilai komitmen tersebut tidak signifikan dan tetap bergantung pada kebutuhan dalam negeri. Ia menegaskan pemerintah tetap mengutamakan perlindungan terhadap produksi nasional.

“Komitmen impor tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi nasional. Jadi tidak ada alasan untuk khawatir bahwa ini akan mengganggu petani atau industri pangan kita,” tambahnya.

Faisol Riza menekankan bahwa strategi Presiden Prabowo dalam perjanjian ini mencerminkan politik dagang yang berimbang: membuka akses pasar Amerika bagi produk Indonesia, sekaligus tetap menjaga kepentingan industri dalam negeri.

“Ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa. Ini bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia pemain penting dalam rantai pasok global, termasuk industri teknologi tinggi seperti semikonduktor. Kita harus melihatnya sebagai peluang, bukan ancaman,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya