Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza. (Foto: RMOL)

Politik

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.

Menurutnya, perjanjian bilateral tersebut justru membuka peluang besar bagi percepatan hilirisasi mineral nasional, yang selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi investasi, teknologi, maupun akses pasar.

“Selama ini hilirisasi mineral kita masih menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–Amerika, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” tegas Faisol dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2026.


Ia menjelaskan, pasir silika merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri semikonduktor global. Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor milik Amerika Serikat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Mas Riza panggilan akrab Faisol Riza ini menanggapi pandangan sejumlah pengamat yang menyebut bahwa perjanjian tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa karena Indonesia sebelumnya telah terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN–China Free Trade Area (AC-FTA), maupun kerangka multilateral World Trade Organization (WTO).

Dia berpandangan, justru karena Indonesia sudah berpengalaman dalam perjanjian regional dan multilateral, maka pendekatan bilateral seperti ART memberikan ruang yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kepentingan nasional.

“Perjanjian bilateral memungkinkan evaluasi dan renegosiasi jika di kemudian hari terdapat klausul yang merugikan. Ini berbeda dengan perjanjian multilateral yang mengikat banyak negara dan jauh lebih kompleks untuk ditinjau ulang,"ujarnya.

Faisol Riza juga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak membunuh industri nasional maupun IKM. Sebaliknya, pemerintah telah memastikan agar produk-produk industri nasional tidak ditempatkan dalam persaingan langsung dengan produk Amerika Serikat di pasar domestik.

Ia menyoroti fakta bahwa sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen ke pasar Amerika. Sebelum perjanjian ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif antara 8 hingga 12 persen.

“Kelompok industri tekstil, furnitur kayu, karet, serta berbagai produk IKM justru sangat diuntungkan. Ini peluang besar untuk ekspansi ekspor dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Terkait isu impor, termasuk beras khusus asal Amerika Serikat, Faisol Riza menilai komitmen tersebut tidak signifikan dan tetap bergantung pada kebutuhan dalam negeri. Ia menegaskan pemerintah tetap mengutamakan perlindungan terhadap produksi nasional.

“Komitmen impor tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi nasional. Jadi tidak ada alasan untuk khawatir bahwa ini akan mengganggu petani atau industri pangan kita,” tambahnya.

Faisol Riza menekankan bahwa strategi Presiden Prabowo dalam perjanjian ini mencerminkan politik dagang yang berimbang: membuka akses pasar Amerika bagi produk Indonesia, sekaligus tetap menjaga kepentingan industri dalam negeri.

“Ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa. Ini bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia pemain penting dalam rantai pasok global, termasuk industri teknologi tinggi seperti semikonduktor. Kita harus melihatnya sebagai peluang, bukan ancaman,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya