Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza. (Foto: RMOL)

Politik

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.

Menurutnya, perjanjian bilateral tersebut justru membuka peluang besar bagi percepatan hilirisasi mineral nasional, yang selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi investasi, teknologi, maupun akses pasar.

“Selama ini hilirisasi mineral kita masih menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–Amerika, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” tegas Faisol dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2026.


Ia menjelaskan, pasir silika merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri semikonduktor global. Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor milik Amerika Serikat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Mas Riza panggilan akrab Faisol Riza ini menanggapi pandangan sejumlah pengamat yang menyebut bahwa perjanjian tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa karena Indonesia sebelumnya telah terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN–China Free Trade Area (AC-FTA), maupun kerangka multilateral World Trade Organization (WTO).

Dia berpandangan, justru karena Indonesia sudah berpengalaman dalam perjanjian regional dan multilateral, maka pendekatan bilateral seperti ART memberikan ruang yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kepentingan nasional.

“Perjanjian bilateral memungkinkan evaluasi dan renegosiasi jika di kemudian hari terdapat klausul yang merugikan. Ini berbeda dengan perjanjian multilateral yang mengikat banyak negara dan jauh lebih kompleks untuk ditinjau ulang,"ujarnya.

Faisol Riza juga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak membunuh industri nasional maupun IKM. Sebaliknya, pemerintah telah memastikan agar produk-produk industri nasional tidak ditempatkan dalam persaingan langsung dengan produk Amerika Serikat di pasar domestik.

Ia menyoroti fakta bahwa sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen ke pasar Amerika. Sebelum perjanjian ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif antara 8 hingga 12 persen.

“Kelompok industri tekstil, furnitur kayu, karet, serta berbagai produk IKM justru sangat diuntungkan. Ini peluang besar untuk ekspansi ekspor dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Terkait isu impor, termasuk beras khusus asal Amerika Serikat, Faisol Riza menilai komitmen tersebut tidak signifikan dan tetap bergantung pada kebutuhan dalam negeri. Ia menegaskan pemerintah tetap mengutamakan perlindungan terhadap produksi nasional.

“Komitmen impor tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi nasional. Jadi tidak ada alasan untuk khawatir bahwa ini akan mengganggu petani atau industri pangan kita,” tambahnya.

Faisol Riza menekankan bahwa strategi Presiden Prabowo dalam perjanjian ini mencerminkan politik dagang yang berimbang: membuka akses pasar Amerika bagi produk Indonesia, sekaligus tetap menjaga kepentingan industri dalam negeri.

“Ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa. Ini bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia pemain penting dalam rantai pasok global, termasuk industri teknologi tinggi seperti semikonduktor. Kita harus melihatnya sebagai peluang, bukan ancaman,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya