Berita

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang (Yos Nggarang) menjenguk NK (15) di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten, Ambon, pada Rabu 25 Februari 2026.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Kementerian HAM Jenguk Korban Penganiayaan Brimob di Tual

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang (Yos Nggarang) menjenguk NK (15), salah satu korban penganiayaan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten, Ambon, pada Rabu 25 Februari 2026.

NK merupakan kakak dari siswa MTs inisial AT (14) yang meninggal dunia setelah dianiaya Bripda MS pada Kamis 19 Februari 2026.

Yos mengatakan, kehadirannya mewakili Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk memastikan hak-hak korban dalam memperoleh pelayanan, perawatan kesehatan terpenuhi dengan baik. 


"Kami juga memastikan pemulihan fisik dan psikologis bagi korban serta keluarga korban, khususnya kedua orang tua yang mencakup konseling atau terapi psikologis dan dukungan sosial," kata Yos melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 27 Februari 2026.

Menurut Yos, kunjungan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah luka dan trauma yang dialami korban. Kehadirannya tersebut, kata Yos, bukan sekadar agenda kerja, melainkan panggilan moral dan kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa suara korban didengar dan haknya dipulihkan.

Pada kesempatan tersebut, Yos berbicara langsung dengan korban NK yang sedang mendapat perawatan, dimana tangan kanan cedera berat. 

Di depan Yos, NK mengaku ingin cepat pulih dari kondisi yang sekarang dan berharap bisa kembali bersekolah.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan dan negara harus hadir, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan nyata. 

"Kementerian Hak Asasi Manusia memastikan terpenuhinya hak-hak dasar korban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tegas Yos.

Yos menambahkan, seluruh biaya perawatan korban telah ditanggung oleh pihak Polda Maluku. Dengan demikian korban dapat berfokus pada pemulihan diri. 

"Kami berkomitmen mengawal proses penyelesaian kasus melalui dua jalur, yudisia dan non yudisial," pungkas Yos.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya