Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi. 

Langkah ini difokuskan pada penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri guna mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Dalam implementasinya, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama: integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.


Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa kolaborasi dengan Danantara merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di kancah global.

"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah," ujar Fadlul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia. Menurutnya, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema co-investment yang lebih kuat dan terukur.

"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten," jelas Arief.

Pilar utama sinergi nasional ini mencakup:(1) Skema Investasi Bersama (Co-investment): Kolaborasi modal antara BPKH dan Danantara; (2) Konsolidasi BUMN: Penguatan peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik; (3) Pemberdayaan Swasta: Membuka akses bagi sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi;  dan (4) Standar Tata Kelola: Penerapan manajemen risiko sesuai dengan praktik terbaik institusional internasional.

Kolaborasi Internasional dan Integrasi Rantai Pasok

Di level internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama konstruktif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci.

Mengingat jumlah jemaah Indonesia yang masif setiap tahunnya, terdapat potensi captive market yang besar. Melalui koordinasi erat dengan otoritas setempat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat terintegrasi secara sistemik dalam rantai pasok layanan haji.

Mulai dari penyediaan hotel hingga layanan pendukung lainnya dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kemitraan yang saling menguntungkan.

BPKH menegaskan bahwa seluruh inisiatif ini tetap berlandaskan pada mandat utama, yaitu memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. Dengan tata kelola yang transparan dan sinergi lintas lembaga, BPKH optimistis dapat membangun ekosistem haji yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan secara jangka panjang.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya