Berita

Pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo

Politik

Presiden Prabowo Didesak Gugat ART Trump ke WTO

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakadilan diduga terjadi dalam Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Isi dari draf yang diaudit Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu, didesak untuk digugat Presiden RI Prabowo Subianto ke World Trade Organization (WTO).

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di kawasan Jakarta Timur, Rabu malam kemarin, 25 Februari 2026.

“Nah, ketika masuk ke dalam posisi tidak setara gitu ya, kita bisa masuk ke perdata,” ujar Ichsan dikutip redaksi pada Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, perjanjian yang dibangun atas dasar menguntungkan satu negara, sementara negara lain yang berpotensi dirugikan juga dapat menyoal ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia.

“Di perdata, ketika sebuah perjanjian tidak setara, itu pasti cacat. Satu perjanjian yang tidak setara di antara para pihak itu memuat salah satu pihak ada tekanan, walaupun tidak dirasakan sebagai tekanan,” urai Ichsan.

“Tapi ketidakseimbangan itu adalah tekanan. Itu bisa dibatalkan. Itu bisa dibatalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari poin-poin perjanjian yang telah mengemuka di masyarakat misalnya skema tarif 0 persen barang-barang dari Amerika, tetapi di sisi yang lain barang mental harus dijual ke AS tanpa batasan.

“Anda enggak mungkin lagi melakukan hilirisasi atau mempunyai nilai tambah pada barang. Kenapa? Karena perjanjian harus segera dijalankan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ichsan merujuk pada tesis utama peraih Nobel Ekonomi Paul Krugman, membaca ketidakadilan perjanjian ART antara pemerintah Presiden Prabowo dengan Trump.

“Jadi artinya, ketika ambil tesis Krugman kemudian diterjemahkan secara perdata, maka ketemu ekonomi dan hukumnya. Nah, ekonomi dan hukumnya ini menggambarkan tatanan struktur politik Indonesia memang di bawah tekanan,” demikian Ichsan menambahkan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya