Berita

Pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo

Politik

Presiden Prabowo Didesak Gugat ART Trump ke WTO

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakadilan diduga terjadi dalam Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Isi dari draf yang diaudit Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu, didesak untuk digugat Presiden RI Prabowo Subianto ke World Trade Organization (WTO).

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di kawasan Jakarta Timur, Rabu malam kemarin, 25 Februari 2026.

“Nah, ketika masuk ke dalam posisi tidak setara gitu ya, kita bisa masuk ke perdata,” ujar Ichsan dikutip redaksi pada Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, perjanjian yang dibangun atas dasar menguntungkan satu negara, sementara negara lain yang berpotensi dirugikan juga dapat menyoal ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia.

“Di perdata, ketika sebuah perjanjian tidak setara, itu pasti cacat. Satu perjanjian yang tidak setara di antara para pihak itu memuat salah satu pihak ada tekanan, walaupun tidak dirasakan sebagai tekanan,” urai Ichsan.

“Tapi ketidakseimbangan itu adalah tekanan. Itu bisa dibatalkan. Itu bisa dibatalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari poin-poin perjanjian yang telah mengemuka di masyarakat misalnya skema tarif 0 persen barang-barang dari Amerika, tetapi di sisi yang lain barang mental harus dijual ke AS tanpa batasan.

“Anda enggak mungkin lagi melakukan hilirisasi atau mempunyai nilai tambah pada barang. Kenapa? Karena perjanjian harus segera dijalankan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ichsan merujuk pada tesis utama peraih Nobel Ekonomi Paul Krugman, membaca ketidakadilan perjanjian ART antara pemerintah Presiden Prabowo dengan Trump.

“Jadi artinya, ketika ambil tesis Krugman kemudian diterjemahkan secara perdata, maka ketemu ekonomi dan hukumnya. Nah, ekonomi dan hukumnya ini menggambarkan tatanan struktur politik Indonesia memang di bawah tekanan,” demikian Ichsan menambahkan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya