Berita

Pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo

Politik

Presiden Prabowo Didesak Gugat ART Trump ke WTO

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakadilan diduga terjadi dalam Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Isi dari draf yang diaudit Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu, didesak untuk digugat Presiden RI Prabowo Subianto ke World Trade Organization (WTO).

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di kawasan Jakarta Timur, Rabu malam kemarin, 25 Februari 2026.

“Nah, ketika masuk ke dalam posisi tidak setara gitu ya, kita bisa masuk ke perdata,” ujar Ichsan dikutip redaksi pada Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, perjanjian yang dibangun atas dasar menguntungkan satu negara, sementara negara lain yang berpotensi dirugikan juga dapat menyoal ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia.

“Di perdata, ketika sebuah perjanjian tidak setara, itu pasti cacat. Satu perjanjian yang tidak setara di antara para pihak itu memuat salah satu pihak ada tekanan, walaupun tidak dirasakan sebagai tekanan,” urai Ichsan.

“Tapi ketidakseimbangan itu adalah tekanan. Itu bisa dibatalkan. Itu bisa dibatalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari poin-poin perjanjian yang telah mengemuka di masyarakat misalnya skema tarif 0 persen barang-barang dari Amerika, tetapi di sisi yang lain barang mental harus dijual ke AS tanpa batasan.

“Anda enggak mungkin lagi melakukan hilirisasi atau mempunyai nilai tambah pada barang. Kenapa? Karena perjanjian harus segera dijalankan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ichsan merujuk pada tesis utama peraih Nobel Ekonomi Paul Krugman, membaca ketidakadilan perjanjian ART antara pemerintah Presiden Prabowo dengan Trump.

“Jadi artinya, ketika ambil tesis Krugman kemudian diterjemahkan secara perdata, maka ketemu ekonomi dan hukumnya. Nah, ekonomi dan hukumnya ini menggambarkan tatanan struktur politik Indonesia memang di bawah tekanan,” demikian Ichsan menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya