Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi ANTARA)

Politik

PT Agrinas Pangan Siap-siap Dirujak DPR soal Impor 105 Ribu Pikap India

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih ramai diperbincangkan publik. Terlebih, rencana tersebut tidak pernah dibahas bersama DPR.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengungkapkan, Komisi VI sebelumnya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk membahas program swasembada pangan dan persiapan Koperasi Desa Merah Putih. 

Namun, dalam sejumlah pertemuan tersebut, tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan sarana transportasi berupa mobil pikap dari India.


“Kami sebetulnya sudah beberapa kali mengundang. Kalau enggak salah dua kali rapat dengan Agrinas ini, terutama dengan Swasembada Pangan, yang kedua dengan persiapan Koperasi Desa Merah Putih. Makanya saya tahu ada alokasi anggaran, yang tidak pernah membicarakan persoalan pengadaan sarana transportasi dari India,” ujar Herman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Sekjen DPP Partai Demokrat ini menegaskan, karena isu ini sudah menjadi perhatian publik, Komisi VI berkewajiban memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan secara terbuka. Dalam hal ini, PT Agrinas Pangan Nusantara selaku penanggung jawab. 

“Kalau sudah menjadi isu publik, Komisi VI ya wajib untuk memanggilnya dan meminta keterangan, minta penjelasan apa yang terjadi,” tegasnya.

Herman juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh, termasuk efek berganda (multiplier effect) dari kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun harga kendaraan impor bisa saja lebih murah, pemerintah tetap harus menghitung dampaknya terhadap industri dalam negeri, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

“Kalau pun toh kemudian bahwa terjadinya penghematan akibat pengadaan mobil dari luar negeri ini, tentu juga harus memperhitungkan multiplier effect-nya,” tegasnya.

“Kalau harganya lebih mahal tetapi multiplier effect-nya akan lebih positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap kesejahteraan anak-anak bangsa, terhadap membuka peluang pekerjaan, ya saya kira ini harus diperhitungkan dengan baik,” sambung Herman.

Selain itu, ia juga mempertanyakan skema pembiayaan pengadaan tersebut. Politikus senior Demokrat itu mengaku belum mengetahui secara jelas sumber anggaran, termasuk isu penggunaan dana desa yang diblokir dan pemanfaatan skema pembiayaan komersial.

“Anggarannya mengambil dari mana sementara? Karena setahu saya kan anggaran ini kan memblokir anggaran dana desa gitu ya, dan kemudian menggunakan anggaran komersial. Bunga dan lain sebagainya kan kami tidak tahu berapa persen dengan anggaran komersial ini,” tuturnya.

Atas dasar itu, Komisi VI DPR, lanjut Herman, akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memberikan klarifikasi resmi setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026 mendatang dan DPR kembali memasuki masa sidang.

“Nah, oleh karenanya kita tunggu saja setelah nanti tanggal 9 masa reses selesai, masuk masa sidang, kita akan meminta penjelasan dan keterangan dari Agrinas Pangan terkait dengan impor mobil dari India,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya