Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Tidak Pernah Dibahas di DPR

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR menyatakan sepakat atas penundaan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Merah Putih. Pengadaan dengan nilai fantastis itu disebut tak pernah dibahas secara rinci di parlemen.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa rencana pembelian kendaraan tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi bersama DPR.

Ia menjelaskan, sebelumnya mitra kerja Komisi VI, Agrinas Pangan Nusantara, memang sempat memaparkan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar per desa. Rinciannya Rp1,6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp500 juta untuk modal kerja, dan sisanya untuk sarana prasarana termasuk transportasi.


"(Agrinas) tidak pernah menyebutkan transportasinya jenis apa dan kualifikasinya apa," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia mengaku baru mengetahui rencana impor tersebut dari pemberitaan media. Disebutkan, impor dilakukan dalam tiga jenis kendaraan masing-masing 35 ribu unit, sehingga total mencapai 105 ribu unit dengan nilai anggaran sekitar Rp24,66 triliun.

"Nah, tahu-tahu kemarin tahu dari media ya, ada impor dari India yang masing-masing jenis kendaraan 35 ribu kendaraan sehingga berjumlah 105 ribu kendaraan dengan menyerap anggaran Rp24,66 triliun," sambungnya.

Herman mengatakan pengadaan 105 ribu unit kendaraan dengan anggaran Rp24,6 triliun itu tak pernah dibahas di DPR. Seharusnya, kata dia, hal itu dapat dibahas terlebih dulu.

"Ini anggaran besar sekali, semestinya dibahas dulu di DPR dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, semestinya juga ini terbuka kepada publik ya," ujarnya.

Herman menilai urgensi Perpres percepatan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah untuk menjembatani kebutuhan dasar masyarakat. Namun demikian, pengadaan kendaraan dalam jumlah masif tetap harus dikaji secara matang.

Sekjen DPP Partai Demokrat ini pun menyatakan sejalan dengan sikap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, agar impor tersebut dihentikan sementara hingga ada keputusan resmi pemerintah.

"Kalau kemudian bahwasanya ada pengadaan yang dilakukan oleh Agrinas Pangan Nusantara, pengadaan kendaraan sebanyak 105.000, saya sepakat dengan Pak Dasco untuk menghentikan dulu sampai betul-betul nanti ada keputusan dari pemerintah yang memastikan bahwa ini dapat dijalankan," ujarnya.

"Karena melihat terhadap keinginan Presiden Prabowo Subianto yang selalu ingin bahwa kemampuan lokal ini harus dikedepankan," demikian Herman.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya