Berita

Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq. (Foto: Istimewa)

Politik

Gema Bangsa: Skema Ambang Batas Fraksi Jaga Suara Rakyat Tak Hilang

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gema Bangsa mengusulkan skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan, sebagai pengganti ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Dikatakan Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq, formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat, yang selalu hilang saat memilih partai politik yang tidak lolos parlemen.

"Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi," kata Rofiq dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Februari 2026.


Belakangan, angka ambang batas parlemen jadi perdebatan seiring dengan Revisi UU Pemilu. Baleg DPR telah memasukan RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. 

Revisi aturan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk undang-undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029. 

Rofiq menjelaskan, skema fractional threshold atau ambang batas fraksi mampu menjaga keseimbangan antara representasi dan efektivitas kelembagaan.

"Semua suara dihitung. Parlemen juga efektif karena tak semua partai otomatis membentuk fraksi. Malah saya tantang, berani nggak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya bisa membentuk fraksi jika memenuhi 10 sampai 15 persen kursi," kata dia.

Dengan skema ini, kata Rofiq, tak akan banyak fraksi di DPR. Partai kecil juga masih memiliki peluang terepresentasi tanpa dibatasi dengan bikin fraksi gabungan. 

Skema ini mirip dengan yang pernah diterapkan DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004. Di tingkat DPRD, pendekatan ambang batas fraksi juga masih berlaku.

"Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya