Berita

Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq. (Foto: Istimewa)

Politik

Gema Bangsa: Skema Ambang Batas Fraksi Jaga Suara Rakyat Tak Hilang

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gema Bangsa mengusulkan skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan, sebagai pengganti ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Dikatakan Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq, formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat, yang selalu hilang saat memilih partai politik yang tidak lolos parlemen.

"Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi," kata Rofiq dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Februari 2026.


Belakangan, angka ambang batas parlemen jadi perdebatan seiring dengan Revisi UU Pemilu. Baleg DPR telah memasukan RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. 

Revisi aturan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk undang-undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029. 

Rofiq menjelaskan, skema fractional threshold atau ambang batas fraksi mampu menjaga keseimbangan antara representasi dan efektivitas kelembagaan.

"Semua suara dihitung. Parlemen juga efektif karena tak semua partai otomatis membentuk fraksi. Malah saya tantang, berani nggak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya bisa membentuk fraksi jika memenuhi 10 sampai 15 persen kursi," kata dia.

Dengan skema ini, kata Rofiq, tak akan banyak fraksi di DPR. Partai kecil juga masih memiliki peluang terepresentasi tanpa dibatasi dengan bikin fraksi gabungan. 

Skema ini mirip dengan yang pernah diterapkan DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004. Di tingkat DPRD, pendekatan ambang batas fraksi juga masih berlaku.

"Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya