Berita

Tangkapan layar video Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ikut live Tiktok bersama anaknya. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

KPK Minta Menkeu Purbaya Jangan Ragu Konsultasi soal Gratifikasi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir terhadap potensi gratifikasi, termasuk terkait fenomena pemberian gift saat siaran langsung di media sosial.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehati-hatian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi benturan kepentingan, terlebih jika pemberian berasal dari pihak yang memiliki relasi dengan jabatan publik.

"Pertama, kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan konteks tayangan yang beredar, pemberian gift atau saweran tersebut ditujukan kepada anak pejabat yang bersangkutan, dan tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan jabatannya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat negara tetap dapat melaporkan atau berkonsultasi apabila masih merasa ragu terhadap status pemberian yang diterima.

"Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan," terang Budi.

Menurutnya, mekanisme pelaporan gratifikasi saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring maupun melalui unit internal di kementerian atau lembaga masing-masing.

"Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai wacana mematikan fitur gift justru mengingatkan pada kisah integritas mantan Kapolri Jenderal Hoegeng yang rela menutup usaha toko bunga milik istrinya demi menghindari konflik kepentingan.

"Yang menarik juga, soal matikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan," pungkas Budi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya