Berita

Tangkapan layar video Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ikut live Tiktok bersama anaknya. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

KPK Minta Menkeu Purbaya Jangan Ragu Konsultasi soal Gratifikasi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir terhadap potensi gratifikasi, termasuk terkait fenomena pemberian gift saat siaran langsung di media sosial.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehati-hatian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi benturan kepentingan, terlebih jika pemberian berasal dari pihak yang memiliki relasi dengan jabatan publik.

"Pertama, kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan konteks tayangan yang beredar, pemberian gift atau saweran tersebut ditujukan kepada anak pejabat yang bersangkutan, dan tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan jabatannya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat negara tetap dapat melaporkan atau berkonsultasi apabila masih merasa ragu terhadap status pemberian yang diterima.

"Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan," terang Budi.

Menurutnya, mekanisme pelaporan gratifikasi saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring maupun melalui unit internal di kementerian atau lembaga masing-masing.

"Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai wacana mematikan fitur gift justru mengingatkan pada kisah integritas mantan Kapolri Jenderal Hoegeng yang rela menutup usaha toko bunga milik istrinya demi menghindari konflik kepentingan.

"Yang menarik juga, soal matikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan," pungkas Budi.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya