Berita

Tangkapan layar video Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ikut live Tiktok bersama anaknya. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

KPK Minta Menkeu Purbaya Jangan Ragu Konsultasi soal Gratifikasi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir terhadap potensi gratifikasi, termasuk terkait fenomena pemberian gift saat siaran langsung di media sosial.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehati-hatian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi benturan kepentingan, terlebih jika pemberian berasal dari pihak yang memiliki relasi dengan jabatan publik.

"Pertama, kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan konteks tayangan yang beredar, pemberian gift atau saweran tersebut ditujukan kepada anak pejabat yang bersangkutan, dan tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan jabatannya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat negara tetap dapat melaporkan atau berkonsultasi apabila masih merasa ragu terhadap status pemberian yang diterima.

"Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan," terang Budi.

Menurutnya, mekanisme pelaporan gratifikasi saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring maupun melalui unit internal di kementerian atau lembaga masing-masing.

"Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai wacana mematikan fitur gift justru mengingatkan pada kisah integritas mantan Kapolri Jenderal Hoegeng yang rela menutup usaha toko bunga milik istrinya demi menghindari konflik kepentingan.

"Yang menarik juga, soal matikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan," pungkas Budi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya