Berita

Tangkapan layar video Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ikut live Tiktok bersama anaknya. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

KPK Minta Menkeu Purbaya Jangan Ragu Konsultasi soal Gratifikasi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir terhadap potensi gratifikasi, termasuk terkait fenomena pemberian gift saat siaran langsung di media sosial.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehati-hatian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi benturan kepentingan, terlebih jika pemberian berasal dari pihak yang memiliki relasi dengan jabatan publik.

"Pertama, kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan konteks tayangan yang beredar, pemberian gift atau saweran tersebut ditujukan kepada anak pejabat yang bersangkutan, dan tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan jabatannya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat negara tetap dapat melaporkan atau berkonsultasi apabila masih merasa ragu terhadap status pemberian yang diterima.

"Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan," terang Budi.

Menurutnya, mekanisme pelaporan gratifikasi saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring maupun melalui unit internal di kementerian atau lembaga masing-masing.

"Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai wacana mematikan fitur gift justru mengingatkan pada kisah integritas mantan Kapolri Jenderal Hoegeng yang rela menutup usaha toko bunga milik istrinya demi menghindari konflik kepentingan.

"Yang menarik juga, soal matikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan," pungkas Budi.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya