Berita

Hotman Paris Hutapea. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus ABK Fandi dan Radit Lombok

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa memberikan atensi perkara yang menjerat Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah.

Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati lantaran dituduh menyelundupkan dua ton sabu.

Sementara Radit Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).


Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa kedua ibunda dari Fandi dan Radit, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo terkait janji pemberantasan ketidakadilan dalam proses hukum atau miscarriage of justice.

Hotman mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Presiden Prabowo disebutnya berjanji akan menindak tegas praktik penanganan hukum yang tidak adil.

“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana?”  kata Hotman, seusai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negara mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. Menurutnya, Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.

“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” kata Hotman.

Atas dasar itu, Hotman kembali meminta agar presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.

“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya