Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Politik

Menag: Laporan Keuangan ke BPK Bukan Sekadar Formalitas

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menyerahkan Laporan Keuangan 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mencatatkan performa kinerja anggaran yang signifikan dengan capaian realisasi belanja sebesar 96 persen pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pelaporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud pelaksanaan amanah konstitusi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin baik," ujarnya.


Dalam laporan itu, Kemenag berhasil menyerap anggaran secara optimal. Dari total pagu Rp85,68 triliun, sebesar 96% atau Rp81,83 triliun telah direalisasikan. Tingkat serapan tersebut menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat yang menjadi mandat utama kementerian.

Realisasi anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp3,42 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa fungsi perlindungan sosial di sektor keagamaan berjalan hampir sempurna, menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Data tersebut menunjukkan posisi keuangan kementerian yang kuat dan stabil, sekaligus mencerminkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terus ditata secara profesional, termasuk penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan kementerian baru yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah.

Meski masih terdapat proses yang harus disempurnakan, Kemenag optimis bahwa proses pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun. Tujuannya jelas yakni meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Pelaporan ini adalah langkah kami untuk terus dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia," tutup Menag.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya