Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

Impor Miras AS untuk Pariwisata Dikritik, MUI Ingatkan Murka Allah

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah secara resmi menyetujui masuknya produk minuman beralkohol asal Amerika Serikat (AS) ke pasar domestik melalui kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART). 

Kebijakan tersebut diklaim sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata internasional, sekaligus meningkatkan belanja wisatawan (tourism spending) melalui penyediaan produk yang lebih beragam dan berstandar global.

Namun, langkah ini menuai sorotan dari kalangan ulama. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyampaikan kritik keras atas kebijakan tersebut.


“Ya Allah, mengapa harus yang haram yang diperbesar? Bukankah Indonesia banyak wisata yang sesuai dengan karakter bangsa,” ujar KH Cholil Nafis lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menilai penguatan sektor pariwisata seharusnya tidak bertumpu pada perluasan peredaran produk yang secara syariat diharamkan. 

Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan destinasi wisata alam, budaya, dan religi yang selaras dengan karakter bangsa dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ramadhan kariim agar Indonesia berkah yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kok malah memperbesar yang haram yang datangkan murka Allah," tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola impor produk minuman alkohol dengan nilai mencapai USD 1,23 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai impor minuman beralkohol asal AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

Data tersebut menunjukkan bahwa kontribusi produk asal AS terhadap total impor minuman alkohol masih relatif kecil. Meski demikian, kebijakan pembukaan akses melalui ART dipandang sebagian kalangan sebagai sinyal perluasan pasar yang berpotensi menimbulkan perdebatan di ruang publik, khususnya terkait aspek moral, budaya, dan arah pembangunan pariwisata nasional.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya