Berita

Pick Up Mahindra Scorpio Pick Up tiba di Tanjung Priok, Jakarta (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Tak Perlu Impor, Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 100 Ribu Pikap

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah.

Ia menilai industri otomotif dalam negeri saat ini sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, kapasitas produksi otomotif nasional hingga Februari 2026 telah mencapai 2,5 juta unit per tahun. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih yang diperkirakan hanya sekitar 100 ribu unit.

“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Dampak ekonominya akan berlipat (multiplier effect) dan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaisar menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga produksi lokal terbaru. Ia menilai penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung penguatan industri nasional. Selain itu, penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.

Kaisar mengingatkan bahwa pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, alih-alih memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya