Berita

Pick Up Mahindra Scorpio Pick Up tiba di Tanjung Priok, Jakarta (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Tak Perlu Impor, Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 100 Ribu Pikap

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah.

Ia menilai industri otomotif dalam negeri saat ini sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, kapasitas produksi otomotif nasional hingga Februari 2026 telah mencapai 2,5 juta unit per tahun. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih yang diperkirakan hanya sekitar 100 ribu unit.

“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Dampak ekonominya akan berlipat (multiplier effect) dan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaisar menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga produksi lokal terbaru. Ia menilai penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung penguatan industri nasional. Selain itu, penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.

Kaisar mengingatkan bahwa pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, alih-alih memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya