Berita

Pick Up Mahindra Scorpio Pick Up tiba di Tanjung Priok, Jakarta (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Tak Perlu Impor, Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 100 Ribu Pikap

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah.

Ia menilai industri otomotif dalam negeri saat ini sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, kapasitas produksi otomotif nasional hingga Februari 2026 telah mencapai 2,5 juta unit per tahun. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih yang diperkirakan hanya sekitar 100 ribu unit.

“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Dampak ekonominya akan berlipat (multiplier effect) dan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaisar menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga produksi lokal terbaru. Ia menilai penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung penguatan industri nasional. Selain itu, penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.

Kaisar mengingatkan bahwa pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, alih-alih memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya