Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berisiko Munculkan Kartelisasi Elite

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan di tengah evaluasi sistem pemilu nasional. 

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, penentuan besaran threshold harus mempertimbangkan desain menyeluruh sistem pemilu Indonesia agar tidak menimbulkan distorsi representasi.

“Melihat keseluruhan desain sistem pemilu kita, magnitude dapil atau besaran alokasi kursi per dapil yang cukup proporsional, sistem daftar terbuka yang personalistik, partai yang belum sepenuhnya terinstitusionalisasi, serta struktur sosial yang plural, maka threshold yang terlalu tinggi berisiko menciptakan distorsi representasi dan kartelisasi elite,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, ambang batas yang terlalu tinggi dapat mempersempit ruang representasi politik, terutama bagi kelompok sosial yang beragam. Kondisi tersebut juga berpotensi memperkuat dominasi partai-partai besar yang sudah mapan, sekaligus menghambat regenerasi politik.

“Makanya, kalau threshold masih berada pada kisaran 3–4 persen relatif moderat, tengah-tengah,” katanya.

Ia memaparkan, ambang batas di level tersebut dinilai masih memungkinkan terjadinya penyederhanaan partai secara lebih moderat tanpa menciptakan hambatan ganda (double barrier) yang berlebihan.

“Alasannya di antaranya, ambang batas yang seperti itu masih memungkinkan adanya penyederhanaan yang lebih moderat, tidak menciptakan double barrier berlebihan, memberi ruang regenerasi bagi partai politik, menjaga artikulasi kelompok sosial yang beragam, menghindari konsentrasi kekuasaan pada sedikit partai besar dan sudah mapan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Nurul, perdebatan mengenai threshold seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada penyederhanaan jumlah partai di parlemen, tetapi juga mempertimbangkan kualitas representasi dan keberagaman aspirasi dalam sistem demokrasi Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya