Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berisiko Munculkan Kartelisasi Elite

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan di tengah evaluasi sistem pemilu nasional. 

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, penentuan besaran threshold harus mempertimbangkan desain menyeluruh sistem pemilu Indonesia agar tidak menimbulkan distorsi representasi.

“Melihat keseluruhan desain sistem pemilu kita, magnitude dapil atau besaran alokasi kursi per dapil yang cukup proporsional, sistem daftar terbuka yang personalistik, partai yang belum sepenuhnya terinstitusionalisasi, serta struktur sosial yang plural, maka threshold yang terlalu tinggi berisiko menciptakan distorsi representasi dan kartelisasi elite,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, ambang batas yang terlalu tinggi dapat mempersempit ruang representasi politik, terutama bagi kelompok sosial yang beragam. Kondisi tersebut juga berpotensi memperkuat dominasi partai-partai besar yang sudah mapan, sekaligus menghambat regenerasi politik.

“Makanya, kalau threshold masih berada pada kisaran 3–4 persen relatif moderat, tengah-tengah,” katanya.

Ia memaparkan, ambang batas di level tersebut dinilai masih memungkinkan terjadinya penyederhanaan partai secara lebih moderat tanpa menciptakan hambatan ganda (double barrier) yang berlebihan.

“Alasannya di antaranya, ambang batas yang seperti itu masih memungkinkan adanya penyederhanaan yang lebih moderat, tidak menciptakan double barrier berlebihan, memberi ruang regenerasi bagi partai politik, menjaga artikulasi kelompok sosial yang beragam, menghindari konsentrasi kekuasaan pada sedikit partai besar dan sudah mapan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Nurul, perdebatan mengenai threshold seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada penyederhanaan jumlah partai di parlemen, tetapi juga mempertimbangkan kualitas representasi dan keberagaman aspirasi dalam sistem demokrasi Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya