Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berisiko Munculkan Kartelisasi Elite

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan di tengah evaluasi sistem pemilu nasional. 

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, penentuan besaran threshold harus mempertimbangkan desain menyeluruh sistem pemilu Indonesia agar tidak menimbulkan distorsi representasi.

“Melihat keseluruhan desain sistem pemilu kita, magnitude dapil atau besaran alokasi kursi per dapil yang cukup proporsional, sistem daftar terbuka yang personalistik, partai yang belum sepenuhnya terinstitusionalisasi, serta struktur sosial yang plural, maka threshold yang terlalu tinggi berisiko menciptakan distorsi representasi dan kartelisasi elite,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia menjelaskan, ambang batas yang terlalu tinggi dapat mempersempit ruang representasi politik, terutama bagi kelompok sosial yang beragam. Kondisi tersebut juga berpotensi memperkuat dominasi partai-partai besar yang sudah mapan, sekaligus menghambat regenerasi politik.

“Makanya, kalau threshold masih berada pada kisaran 3–4 persen relatif moderat, tengah-tengah,” katanya.

Ia memaparkan, ambang batas di level tersebut dinilai masih memungkinkan terjadinya penyederhanaan partai secara lebih moderat tanpa menciptakan hambatan ganda (double barrier) yang berlebihan.

“Alasannya di antaranya, ambang batas yang seperti itu masih memungkinkan adanya penyederhanaan yang lebih moderat, tidak menciptakan double barrier berlebihan, memberi ruang regenerasi bagi partai politik, menjaga artikulasi kelompok sosial yang beragam, menghindari konsentrasi kekuasaan pada sedikit partai besar dan sudah mapan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Nurul, perdebatan mengenai threshold seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada penyederhanaan jumlah partai di parlemen, tetapi juga mempertimbangkan kualitas representasi dan keberagaman aspirasi dalam sistem demokrasi Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya