Berita

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Publika

Kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas Banyak Tak Terungkap

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 06:53 WIB

ANAK kandung tokoh nasional Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan pun penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Jadi apa pula salahnya Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, yang orang tuanya dikabarkan adalah seorang Sekjen Kementan?

Sejak awal memang, beasiswa LPDP bukan diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. 


Asal lulus tes, dan tesnya itu, menurut Sekjen Golkar Sarmuji, hanya mungkin dilewati justru oleh keluarga yang mampu seperti Anies Baswedan.

Makanya Sarmuji, yang juga anggota DPR menyuarakan reformasi total terhadap penerima beasiswa LPDP ini. 

Sebab, dananya setiap tahun terus meningkat. Saat ini saja hampir mencapai Rp200 triliun. Suatu angka yang sangat besar dan menyedihkan, kalau lulusannya seperti Dwi Sasetyaningtyas.

Tujuan dari LPDP tidak saja meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, tapi juga untuk pemerataan pendidikan di Indonesia terhadap keluarga yang kurang mampu. 

Tujuan kedua inilah yang kurang diperhatikan, tegas Sekjen Golkar itu.

Buat apa negara ikut-ikutan memberi beasiswa untuk sebuah keluarga yang mampu menyekolahkan anak sendiri, kalau akhirnya akan seperti Dwi Sasetyaningtyas? 

Tyas pastilah hanya kebetulan yang terungkap saking bahagianya dan lepas kontrol. Yang diam-diam, mungkin banyak.

Sarmuji berteori bahwa orang mampu itu pilihan hidupnya sudah banyak sejak awal. Beda dengan orang yang kurang mampu, yang pilihan hidupnya tidak banyak. 

Maka saat negara memilihkan hidup buat dirinya, dia akan menerima dengan suka cita dan bangga. Tidak seperti Dwi Sasetyaningtyas dan yang lainnya.

Jadi, syarat penerima beasiswa LPDP harus diubah yang memungkinkan orang yang kurang mampu bisa diterima lebih banyak. 

Syaratnya tidak hanya lebih mudah, tapi juga lebih murah bagi orang yang kurang mampu, agar bisa terjangkau.

Bayangkan, saat Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya diminta mengembalikan beasiswa yang sudah diterima lengkap dengan bunganya, dengan enteng maka ia menyanggupinya. 

Artinya, beasiswa itu sebetulnya tak terlalu perlu lagi bagi dirinya, sejak awal.

Sikap atau perilaku seperti penerima beasiswa LPDP ini sebetulnya menjangkiti banyak sektor dalam kehidupan negara-bangsa kita. 

Pejabat yang sudah diberi gaji besar, tapi korupsi juga. Minimal, korupsi waktu dan lain sebagainya.

Mungkin karena itulah negara-bangsa ini sulit sekali untuk maju. Banyak yang tak tahu diri ketimbang yang benar-benar tahu akan dirinya. 

Orang yang lupa diri, dalam teks-teks agama dikatakan, berpotensi sekali melupakan Tuhannya.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya