Berita

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Empat Penerima LPDP Kembalikan Uang Beasiswa hingga Rp2 Miliar

Mangkir dari Kewajiban
KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menagih pengembalian dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak memenuhi kewajiban pascastudi. 

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, rata-rata dana yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp2 miliar per orang untuk jenjang doktoral (S3). Sementara untuk program magister (S2), nilai pengembalian di bawah Rp1 miliar.

Ia mengatakan, dana tersebut telah masuk kembali ke kas negara melalui mekanisme yang berlaku. Terbaru, empat awardee disebut sudah melunasi kewajibannya.


“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada," ujar Sudarto di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 25 Februari 2026.

Terkait skema pembayaran, LPDP membuka opsi pelunasan sekaligus maupun cicilan, menyesuaikan kondisi finansial masing-masing penerima.

“Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja kan nggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” kata Sudarto.

Sudarto mengungkapkan, delapan orang telah resmi dijatuhi sanksi pengembalian penuh karena tidak menjalankan kewajiban kontribusi atau pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan.

“Dia tidak berkontribusi (melakukan kewajiban bekerja atau mengabdi),” jelasnya.

Secara keseluruhan, LPDP telah melakukan evaluasi terhadap lebih dari 600 awardee. Dari hasil penelusuran itu, 44 orang masuk daftar penindakan. Delapan orang telah diputuskan bersanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa 24 Febuari 2026.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya