Berita

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Empat Penerima LPDP Kembalikan Uang Beasiswa hingga Rp2 Miliar

Mangkir dari Kewajiban
KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menagih pengembalian dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak memenuhi kewajiban pascastudi. 

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, rata-rata dana yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp2 miliar per orang untuk jenjang doktoral (S3). Sementara untuk program magister (S2), nilai pengembalian di bawah Rp1 miliar.

Ia mengatakan, dana tersebut telah masuk kembali ke kas negara melalui mekanisme yang berlaku. Terbaru, empat awardee disebut sudah melunasi kewajibannya.


“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada," ujar Sudarto di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 25 Februari 2026.

Terkait skema pembayaran, LPDP membuka opsi pelunasan sekaligus maupun cicilan, menyesuaikan kondisi finansial masing-masing penerima.

“Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja kan nggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” kata Sudarto.

Sudarto mengungkapkan, delapan orang telah resmi dijatuhi sanksi pengembalian penuh karena tidak menjalankan kewajiban kontribusi atau pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan.

“Dia tidak berkontribusi (melakukan kewajiban bekerja atau mengabdi),” jelasnya.

Secara keseluruhan, LPDP telah melakukan evaluasi terhadap lebih dari 600 awardee. Dari hasil penelusuran itu, 44 orang masuk daftar penindakan. Delapan orang telah diputuskan bersanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa 24 Febuari 2026.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya