Berita

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Empat Penerima LPDP Kembalikan Uang Beasiswa hingga Rp2 Miliar

Mangkir dari Kewajiban
KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menagih pengembalian dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak memenuhi kewajiban pascastudi. 

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, rata-rata dana yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp2 miliar per orang untuk jenjang doktoral (S3). Sementara untuk program magister (S2), nilai pengembalian di bawah Rp1 miliar.

Ia mengatakan, dana tersebut telah masuk kembali ke kas negara melalui mekanisme yang berlaku. Terbaru, empat awardee disebut sudah melunasi kewajibannya.


“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada," ujar Sudarto di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 25 Februari 2026.

Terkait skema pembayaran, LPDP membuka opsi pelunasan sekaligus maupun cicilan, menyesuaikan kondisi finansial masing-masing penerima.

“Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja kan nggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” kata Sudarto.

Sudarto mengungkapkan, delapan orang telah resmi dijatuhi sanksi pengembalian penuh karena tidak menjalankan kewajiban kontribusi atau pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan.

“Dia tidak berkontribusi (melakukan kewajiban bekerja atau mengabdi),” jelasnya.

Secara keseluruhan, LPDP telah melakukan evaluasi terhadap lebih dari 600 awardee. Dari hasil penelusuran itu, 44 orang masuk daftar penindakan. Delapan orang telah diputuskan bersanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa 24 Febuari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya