Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Waka MPR Minta Sanksi Tegas SPPG Tidak Penuhi Standar

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana ditetapkan pemerintah perlu dievaluasi. Kasus terbaru terjadi di SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu SPPG sebagai ujung tombak pelayanan program ini harus dikelola secara profesional dan mengikuti semua standar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  

“Saya mendorong jika ditemukan lagi SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan terukur. Tidak boleh ada kompromi,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.


Eddy menekankan, pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN sesungguhnya adalah instrumen perlindungan publik. 

"Pengawasan harus melekat sejak awal, dengan sistem audit, evaluasi berkala, dan mekanisme pelaporan yang terbuka," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mendorong penguatan kelembagaan BGN agar memiliki sistem monitoring yang terintegrasi secara nasional dengan mekanisme supervisi yang berbasis pada standar kesehatan, kelayakan dan memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan. 

Menurutnya, BGN perlu memastikan bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai standar, mulai dari kualitas bahan baku, proses distribusi, higienitas, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. 

"Pengawasan ini harus berbasis data dan dilengkapi dengan sistem pelaporan digital agar bisa dipantau secara real time," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya