Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Waka MPR Minta Sanksi Tegas SPPG Tidak Penuhi Standar

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana ditetapkan pemerintah perlu dievaluasi. Kasus terbaru terjadi di SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu SPPG sebagai ujung tombak pelayanan program ini harus dikelola secara profesional dan mengikuti semua standar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  

“Saya mendorong jika ditemukan lagi SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan terukur. Tidak boleh ada kompromi,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.


Eddy menekankan, pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN sesungguhnya adalah instrumen perlindungan publik. 

"Pengawasan harus melekat sejak awal, dengan sistem audit, evaluasi berkala, dan mekanisme pelaporan yang terbuka," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mendorong penguatan kelembagaan BGN agar memiliki sistem monitoring yang terintegrasi secara nasional dengan mekanisme supervisi yang berbasis pada standar kesehatan, kelayakan dan memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan. 

Menurutnya, BGN perlu memastikan bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai standar, mulai dari kualitas bahan baku, proses distribusi, higienitas, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. 

"Pengawasan ini harus berbasis data dan dilengkapi dengan sistem pelaporan digital agar bisa dipantau secara real time," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya