Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Kesepakatan dengan AS Jangan Picu Kenaikan BBM-LPG Nasional

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta memastikan stabilitas harga minyak dan gas (migas) yang akan diimpor dari Amerika Serikat (AS). 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan agar kesepakatan pembelian energi bernilai besar tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga BBM maupun LPG di dalam negeri.

Ratna menyoroti faktor jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang dinilai tiga hingga empat kali lebih jauh dibandingkan impor migas RI dari Timur Tengah. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik dan asuransi pengangkutan.


“Pemerintah perlu memastikan setiap kontrak pembelian dilakukan dengan prinsip business to business yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen harga, termasuk ongkos angkut, skema pembayaran, dan potensi fluktuasi kurs,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Sekretaris DPP PKB bidang Sumber Daya Alam itu menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi perlu memperkuat strategi mitigasi risiko agar kesepakatan tersebut tetap menguntungkan secara jangka panjang.

“Saya mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap struktur biaya dan proyeksi keekonomian impor ini. Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional tidak tergantung pada satu skema kerja sama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894). 

Kesepakatan tersebut meliputi impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).

Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan dua perusahaan AS.

Ratna menegaskan, Komisi XII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan transparan, efisien, serta tidak membebani APBN maupun daya beli masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya