Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Kesepakatan dengan AS Jangan Picu Kenaikan BBM-LPG Nasional

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta memastikan stabilitas harga minyak dan gas (migas) yang akan diimpor dari Amerika Serikat (AS). 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan agar kesepakatan pembelian energi bernilai besar tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga BBM maupun LPG di dalam negeri.

Ratna menyoroti faktor jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang dinilai tiga hingga empat kali lebih jauh dibandingkan impor migas RI dari Timur Tengah. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik dan asuransi pengangkutan.


“Pemerintah perlu memastikan setiap kontrak pembelian dilakukan dengan prinsip business to business yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen harga, termasuk ongkos angkut, skema pembayaran, dan potensi fluktuasi kurs,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Sekretaris DPP PKB bidang Sumber Daya Alam itu menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi perlu memperkuat strategi mitigasi risiko agar kesepakatan tersebut tetap menguntungkan secara jangka panjang.

“Saya mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap struktur biaya dan proyeksi keekonomian impor ini. Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional tidak tergantung pada satu skema kerja sama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894). 

Kesepakatan tersebut meliputi impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).

Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan dua perusahaan AS.

Ratna menegaskan, Komisi XII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan transparan, efisien, serta tidak membebani APBN maupun daya beli masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya