Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Timses Bupati Pati Sudewo hingga Kades

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tim sukses (timses) Bupati Pati Sudewo hingga kepala desa (kades) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian formasi perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Rabu, 25 Februari 2026, penyidik memanggil 13 orang untuk diperiksa di Kantor Polrestabes Semarang.

Para saksi yang dipanggil di antaranya adalah Edy Susanto (Kades Perdopo), Sunarwi (mantan Ketua DPRD Pati sekaligus Plt Ketua Baznas dan timses Sudewo), Manurung (anggota Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati yang juga timses), Syaiful Arifin (mantan Wakil Bupati Pati), serta sejumlah timses dan kades lainnya, termasuk dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo, dan Batursari.


Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Sudewo (Bupati Pati periode 2025–2030), Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarniono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar.

Kasus ini bermula dari rencana pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong pada 2026. 

Diduga, Sudewo bersama timsesnya mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa. Hingga 18 Januari 2026, terkumpul sekitar Rp2,6 miliar yang diduga mengalir melalui sejumlah kades sebelum akhirnya diserahkan kepada Sudewo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya