Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Timses Bupati Pati Sudewo hingga Kades

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tim sukses (timses) Bupati Pati Sudewo hingga kepala desa (kades) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian formasi perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Rabu, 25 Februari 2026, penyidik memanggil 13 orang untuk diperiksa di Kantor Polrestabes Semarang.

Para saksi yang dipanggil di antaranya adalah Edy Susanto (Kades Perdopo), Sunarwi (mantan Ketua DPRD Pati sekaligus Plt Ketua Baznas dan timses Sudewo), Manurung (anggota Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati yang juga timses), Syaiful Arifin (mantan Wakil Bupati Pati), serta sejumlah timses dan kades lainnya, termasuk dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo, dan Batursari.


Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Sudewo (Bupati Pati periode 2025–2030), Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarniono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar.

Kasus ini bermula dari rencana pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong pada 2026. 

Diduga, Sudewo bersama timsesnya mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa. Hingga 18 Januari 2026, terkumpul sekitar Rp2,6 miliar yang diduga mengalir melalui sejumlah kades sebelum akhirnya diserahkan kepada Sudewo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya