Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Timses Bupati Pati Sudewo hingga Kades

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tim sukses (timses) Bupati Pati Sudewo hingga kepala desa (kades) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian formasi perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Rabu, 25 Februari 2026, penyidik memanggil 13 orang untuk diperiksa di Kantor Polrestabes Semarang.

Para saksi yang dipanggil di antaranya adalah Edy Susanto (Kades Perdopo), Sunarwi (mantan Ketua DPRD Pati sekaligus Plt Ketua Baznas dan timses Sudewo), Manurung (anggota Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati yang juga timses), Syaiful Arifin (mantan Wakil Bupati Pati), serta sejumlah timses dan kades lainnya, termasuk dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo, dan Batursari.


Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Sudewo (Bupati Pati periode 2025–2030), Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarniono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar.

Kasus ini bermula dari rencana pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong pada 2026. 

Diduga, Sudewo bersama timsesnya mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa. Hingga 18 Januari 2026, terkumpul sekitar Rp2,6 miliar yang diduga mengalir melalui sejumlah kades sebelum akhirnya diserahkan kepada Sudewo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya