Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Dokumentasi PKS)

Politik

DPR Desak Sound Horeg di SOTR Jombang Dihentikan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jombang, Jawa Timur, diminta segera dihentikan karena dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Ramadan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan yang turut menampilkan penari perempuan itu disebut bertentangan dengan karakter Jombang sebagai wilayah santri dan tempat lahirnya Nahdlatul Ulama (NU), yang selama ini identik dengan ajaran toleransi dan kesederhanaan.

Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu warga yang tidak menjalankan ibadah puasa.


"Kalau demikian halnya, mestinya pemerintah desa atau pemerintah tingkat daerah dan kepolisian, segera menghentikan ya," ujar Anggota Komisi VIII DPR,  Hidayat Nur Wahid, Rabu kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026. 

Ia menilai tradisi membangunkan sahur merupakan hal lumrah di berbagai daerah. Namun, praktiknya seharusnya tidak menimbulkan kebisingan berlebihan, apalagi ditambah atribut hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan ibadah puasa.

"Ini kan jadi seperti dalam tanda kutip tidak menghormati ya tentang Jombang yang mempunyai sejarah kepesantrenan yang demikian luar biasa," kata Hidayat.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak menjadi preseden bagi daerah lain. 

"Tapi kalau kemudian sudah pakai sound horeg lagi, dan kemudian ditambahi dengan atribut yang kayak begitu lagi dan ditambah juga dengan jelas pihak Pemda maupun juga pihak kepolisian menyatakan tidak ada izin lagi, itu semuanya kan juga jelas indikasinya adalah tidak sesuai dengan tujuan berpuasa," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di jalan penghubung Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Minggu, 22 Februari 2026. Kepolisian menyatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya