Berita

Media sosial dihebohkan dengan keberadaan sekelompok pesepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada malam hari (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Presisi

Motif Perusakan Portal JLNT Ternyata untuk Pamer Motor Modifikasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan oleh aksi sekelompok pengendara sepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol Casablanca pada malam hari. Padahal, jalan layang tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan dilarang dilintasi sepeda motor.

Menanggapi kejadian itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi tersebut. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan aksi tersebut untuk membuat konten pamer modifikasi sepeda motor di media sosial.

“Motor-motornya sudah diubah-ubah dan dalam kondisi kencang,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah kendaraan yang belum dihadirkan. Komunitas yang terlibat diketahui menamakan diri mereka “Young Night Style”, yang dikenal aktif membuat konten otomotif di media sosial. Namun, kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait keterlibatan kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hampir seluruh sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai standar pabrikan.

Para pelanggar berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), antara lain terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Pasal 285 ayat 1), pelanggaran marka jalan (Pasal 287 ayat 1), tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM (Pasal 281), serta tidak menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya (Pasal 280).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya