Berita

Media sosial dihebohkan dengan keberadaan sekelompok pesepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada malam hari (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Presisi

Motif Perusakan Portal JLNT Ternyata untuk Pamer Motor Modifikasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan oleh aksi sekelompok pengendara sepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol Casablanca pada malam hari. Padahal, jalan layang tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan dilarang dilintasi sepeda motor.

Menanggapi kejadian itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi tersebut. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan aksi tersebut untuk membuat konten pamer modifikasi sepeda motor di media sosial.

“Motor-motornya sudah diubah-ubah dan dalam kondisi kencang,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah kendaraan yang belum dihadirkan. Komunitas yang terlibat diketahui menamakan diri mereka “Young Night Style”, yang dikenal aktif membuat konten otomotif di media sosial. Namun, kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait keterlibatan kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hampir seluruh sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai standar pabrikan.

Para pelanggar berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), antara lain terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Pasal 285 ayat 1), pelanggaran marka jalan (Pasal 287 ayat 1), tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM (Pasal 281), serta tidak menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya (Pasal 280).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya