Berita

Media sosial dihebohkan dengan keberadaan sekelompok pesepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada malam hari (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Presisi

Motif Perusakan Portal JLNT Ternyata untuk Pamer Motor Modifikasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan oleh aksi sekelompok pengendara sepeda motor yang membuka paksa portal Jalan Layang Non Tol Casablanca pada malam hari. Padahal, jalan layang tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan dilarang dilintasi sepeda motor.

Menanggapi kejadian itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi tersebut. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan aksi tersebut untuk membuat konten pamer modifikasi sepeda motor di media sosial.

“Motor-motornya sudah diubah-ubah dan dalam kondisi kencang,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah kendaraan yang belum dihadirkan. Komunitas yang terlibat diketahui menamakan diri mereka “Young Night Style”, yang dikenal aktif membuat konten otomotif di media sosial. Namun, kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait keterlibatan kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hampir seluruh sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai standar pabrikan.

Para pelanggar berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), antara lain terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Pasal 285 ayat 1), pelanggaran marka jalan (Pasal 287 ayat 1), tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM (Pasal 281), serta tidak menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya (Pasal 280).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya