Berita

Anies Baswedan mencium tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Istimewa)

Publika

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 06:51 WIB

SEPERTI Pilpres 2024 lalu, agaknya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh masih menjadi poros tersendiri dalam Pilpres 2029 nanti. 

Ini terlihat dari tokoh-tokoh yang hadir dalam acara buka puasa bersama yang diadakan Partai NasDem, baru-baru ini.

Jusuf Kalla, Puan Maharani, Anies Baswedan, Zulkifli Hasan, Al Muzzammil Yusuf, Saifullah Yusuf, dan sederet petinggi partai lain, yang mewakili ketua umum partai mereka. 


Tak banyak tokoh yang bisa melakukan seperti yang dilakukan Surya Paloh.

Apalagi, posisi NasDem (Surya Paloh), agak unik dalam perpolitikan saat ini. Menyatakan diri dalam koalisi pemerintahan, tapi tak mengirimkan kader atau perwakilannya dalam kabinet. 

Surya Paloh sadar diri, bukan pengusung Prabowo-Gibran.

Dalam pernyataannya Surya Paloh tak seperti PKB, PAN, Demokrat, dan Golkar, yang belum apa-apa terlihat sudah memberi sinyal mendukung Prabowo dua periode, meskipun tak lagi menyebut Gibran. 

Gibran hanya disebut oleh PSI dan Jokowi seorang.

Artinya, NasDem berpeluang tak ikut mengusung Prabowo dua periode atau memilih mengusung calon sendiri. 

Apalagi kalau ada Jokowi, Gibran, dan PSI, di sisi Prabowo. Sebab, PSI terang-terangan menggerogoti melalui men-PSI-kan kader NasDem.

Anies Baswedan masih mungkin diusung NasDem, tapi agak tidak mungkinnya karena Anies sudah punya Partai Gerakan Rakyat (PGR). 

Kecuali PGR tak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu. NasDem bisa berkoalisi dengan PDIP seperti Pilpres 2014.

Tapi, tentu bukan Jokowi Junior alias Gibran yang akan diusung. Anies-Puan, Anies-Pramono, atau sebaliknya, masih mungkin. 

Anies jadi Cawapres ini juga mustahil, karena sudah pernah jadi Capres. Tapi Surya Paloh tentu punya racikannya sendiri.

Surya Paloh masih konsisten mengusung ambang batas parlemen 7 persen dengan alasan penyederhanaan partai. 

Padahal putusan MK, seperti juga syarat pencapresan minta dihapuskan. Masih tergantung UU Pemilu yang akan dibahas DPR pada tahun ini.

Tapi, bisa jadi juga 7 persen ambang batas parlemen bertujuan untuk menjegal PSI masuk ke Parlemen. 

PSI sedang semangat-semangatnya membangun partai dan sudah seperti partai pemenang Pemilu saja. 

Targetnya pemenang ke-3, di mana NasDem saja setelah 3 kali Pemilu, tak bisa mencapainya.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya