Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Menggadai Kedaulatan Digital

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 02:36 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

MASIH soal perjanjian dagang Amerika Serikat-Indonesia. Jika pada seri pertama kita menyaksikan bagaimana geopolitik diselipkan di antara tarif impor, maka pada bagian ini kita memasuki ruang yang lebih sunyi namun lebih menentukan yaitu infrastruktur digital.

Dunia abad ke-21 tak lagi dikendalikan oleh siapa yang menguasai pelabuhan, tetapi oleh siapa yang menguasai jaringan data dan infrastruktur digital. Dulu kapal membawa rempah; kini kabel serat optik yang membentang dari ujung kota hingga pelosok desa membawa masa depan.

Dalam perjanjian dagang yang ditanda-tangani oleh Presiden Amerika Serikat dan Presiden Republik Indonesia pekan lalu terdapat kalimat yang tampak teknis, bahkan terasa sopan yakni “…consult regarding suppliers of information and communications technology… including 5G and 6G infrastructure…”


Terjemahannya adalah bahwa Indonesia harus “berkonsultasi mengenai pemasok teknologi informasi dan komunikasi… termasuk infrastruktur 5G dan 6G.”

Kata “consult” terdengar seperti obrolan santai di sela konferensi internasional sambil menyeruput kopi. Namun dalam praktik hubungan internasional, konsultasi antara negara adidaya dan negara berkembang bukan sekadar diskusi meja bundar. Ia sering mendekati hak veto yang tidak dinyatakan.

Infrastruktur teknologi komunikasi 5G dan 6G bukan sekadar membuat internet lebih cepat untuk mengunduh drama Korea tanpa buffering. Infrastruktur ini akan menjadi tulang punggung ekonomi digital, kendaraan otonom, sistem militer, kota pintar, layanan kesehatan jarak jauh, dan pengawasan keamanan nasional selama dua hingga tiga dekade ke depan.

Siapa yang membangun jaringan, siapa yang memeliharanya, dan siapa yang memiliki akses audit terhadapnya akan menentukan siapa yang memiliki leverage strategis.

Dalam bahasa sederhana bahwa menara BTS hari ini adalah benteng pertahanan digital besok.

Pasal lain di perjanjian dagang itu menegaskan arah keamanan teknologi yakni “…align with U.S. export controls and ensure that its companies do not backfill or undermine these controls.”

Terjemahannya adalah Kebijakan Indonesia harus “selaras dengan kontrol ekspor Amerika Serikat dan memastikan perusahaan-perusahaan Indonesia tidak mengisi celah atau melemahkan kontrol tersebut.”

Frasa “backfill” di sini penting. Dalam konflik teknologi global, ketika satu negara melarang ekspor teknologi tertentu, negara lain sering menjadi jalur alternatif. Perjanjian ini meminta Indonesia tidak menjadi jalur tersebut.

Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya diminta menyesuaikan kebijakan teknologi, tetapi juga memastikan perusahaan domestik tidak mengambil peluang dari celah geopolitik global.

Di atas kertas, ini soal keamanan. Dalam praktik, ini juga soal posisi dalam rivalitas teknologi dunia.

Selama dua dekade terakhir, dengan politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia menikmati posisi strategis sebagai pasar besar yang bisa bekerja sama dengan semua pihak.

Infrastruktur telekomunikasi kita dibangun oleh berbagai vendor dari beragam negara. Kompetisi membuat harga lebih efisien, teknologi lebih cepat diadopsi, dan ketergantungan dapat dikelola.

Perjanjian dagang Amerika-Indonesia yang terbaru ini memperkenalkan dimensi baru yaitu keputusan teknologi domestik menjadi bagian dari ekosistem keamanan ekonomi global.

Negara lain pernah mengalami dilema serupa. Inggris menunda keputusan vendor 5G selama bertahun-tahun karena tekanan geopolitik. Australia melarang vendor tertentu demi keamanan nasional.

Uni Eropa mengembangkan pendekatan “risk-based vendor assessment” untuk menyeimbangkan keamanan dan kompetisi. Indonesia kini memasuki arena yang sama,  tetapi melalui klausul perjanjian dagang.

Menariknya, semua ini dibingkai sebagai perlindungan keamanan infrastruktur. Dan memang benar bahwa jaringan digital yang rentan dapat menjadi pintu masuk sabotase, spionase, atau gangguan layanan publik. Negara mana pun berhak melindungi infrastrukturnya.

Namun pertanyaannya bukan apakah keamanan penting. Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan standar keamanan, dan seberapa besar ruang keputusan domestik dalam menentukan standar tersebut?

Dalam dunia teknologi, standar adalah kekuasaan. Sistem operasi, protokol jaringan, chip, dan enkripsi bukan sekadar alat teknis; mereka adalah arsitektur pengaruh.

Jika pelabuhan laut menentukan arus perdagangan abad ke-18, maka protokol digital menentukan arus kekuasaan abad ke-21.

Kita hidup di zaman ketika data lebih berharga dari minyak, dan kabel bawah laut lebih strategis dari jalur rempah. Namun karena ia tak terlihat, publik jarang menyadari bahwa kedaulatan digital bukan isu futuristik, melainkan fondasi ekonomi modern.

Bayangkan sebuah kota pintar tanpa kendali atas sistem jaringannya. Bayangkan layanan kesehatan digital yang infrastrukturnya bergantung pada pihak luar. Bayangkan sistem transportasi otonom yang berjalan di atas protokol yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali nasional.

Kedaulatan digital bukan slogan nasionalisme teknologi. Ia adalah kemampuan memastikan bahwa sistem vital negara dapat beroperasi, diaudit, dan diamankan tanpa ketergantungan strategis yang berlebihan.

Dalam hubungan internasional modern, kekuasaan jarang hadir dalam bentuk ultimatum. Ia hadir dalam bentuk standar, interoperabilitas, dan konsultasi keamanan. Semua terdengar rasional. Semua terdengar teknis. Semua terdengar netral.

Namun netralitas teknologi sering kali hanyalah politik yang disamarkan dalam bahasa insinyur.

Puasa mengajarkan kita menahan diri dari yang kasat mata. Tetapi geopolitik digital justru bekerja pada yang tidak terlihat: frekuensi radio, jalur serat optik, protokol enkripsi, dan pusat data yang berdengung tanpa suara.

Barangkali kita masih negara bebas aktif. Namun di era digital, kebebasan tidak lagi hanya soal aliansi militer atau perdagangan komoditas. Ia juga soal siapa yang menulis kode, siapa yang membangun jaringan, dan siapa yang menentukan standar keamanan.

Dan di tengah hiruk pikuk video pendek dan notifikasi aplikasi, kita mungkin lupa bahwa masa depan bangsa sedang dirakit dan bukan di pelabuhan, tetapi di pusat data.

Sejarah dahulu ditentukan oleh siapa yang menguasai selat dan samudra. Kini ia ditentukan oleh siapa yang menguasai bandwidth dan protokol.

Puasa membuat kita menahan makan. Zaman membuat kita belajar menahan ketergantungan.

Keduanya sama-sama sulit.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya