Berita

Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Wamen Todotua:

Relaksasi TKDN untuk AS Tak Pengaruhi Iklim Investasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu merespons kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kerangka kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat.

Menurut Todotua, pelonggaran sejumlah ketentuan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap iklim investasi di dalam negeri.

"Kalau itu kan bagian dari part strategi aja, dilonggarkan beberapa persyaratannya. Tapi kan ada hitungannya juga trade kita yang kita ambil dari mereka, nggak terlalu pengaruh oleh itu," kata Todotua di kantornya di Jakarta, Selasa 24 Febuari 2026.


Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi perdagangan, bukan perubahan mendasar terhadap arah kebijakan investasi nasional. 

Indonesia, kata dia, tetap memiliki daya tarik bagi investor, termasuk perusahaan-perusahaan asal AS.

Todotua juga membantah adanya kesepakatan yang mengharuskan Indonesia mengikuti langkah politik atau kebijakan boikot negara lain.

"Komunikasi dan kerjasama tentu kita buka, tapi independensi dan kemandirian tetap," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan ketentuan TKDN tetap berlaku terutama dalam proyek pengadaan atau belanja pemerintah. Sementara untuk produk yang beredar di pasar komersial, ketentuan itu disebut tidak diberlakukan secara umum.

Dengan demikian, relaksasi yang dilakukan dalam konteks perjanjian dagang dinilai tidak mengubah struktur persaingan usaha secara luas di dalam negeri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya