Berita

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlu pertimbangan matang mengenai besaran angka parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Walaupun, dinaikkannya ambang batas bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai politik yang lolos ke parlemen agar lebih selektif dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan penyederhanaan partai di DPR penting agar komposisi fraksi lebih ideal dan proporsional.


“Idealnya di DPR diisi 5 atau 6 fraksi, sehingga perlu dilakukan simulasi,” ujar Andreas kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, partai yang masuk ke parlemen harus memiliki jumlah kursi yang memadai. Hal ini penting agar pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR tidak menimbulkan rangkap jabatan.

Ia menilai selama ini ada anggota yang harus duduk di beberapa AKD sekaligus karena keterbatasan jumlah personel dari fraksi kecil. 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat anggota DPR tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya.

Terkait usulan kenaikan PT menjadi 7 persen, Andreas menegaskan angka tersebut masih perlu dikaji melalui simulasi.

“Soal angka sebaiknya disimulasikan dulu. Bisa sama, bisa lebih atau sedikit kurang dari 7 persen. Tetapi idealnya memang 5 paling banyak 6 partai,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDIP ini.

Menanggapi kekhawatiran bahwa kenaikan ambang batas akan membuat lebih banyak suara rakyat terbuang, Andreas berpandangan tidak ada istilah suara hilang.

“Tidak ada istilah dan akan terbuang, rakyat tetap bisa menyalurkan suaranya melalui partai-partai yang masuk PT,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk soal besaran angka parliamentary threshold.

“Belum ada pembahasan soal UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya