Berita

Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Jokowi Bermain Drama soal Pernyataan Revisi UU KPK

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung revisi kembali UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai upaya membersihkan dosa-dosa sejarah yang dia perbuat saat memimpin pemerintahan saat revisi pertama terjadi pada 2019.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai aksi politik Jokowi tersebut menunjukkan karakter dirinya yang seolah tidak bersalah soal revisi UU KPK, padahal dirinya menjabat Presiden ke-7 RI yang turut sebagai yang berwenang merevisi UU.

"Pernyataan ia mendukung revisi UU KPK 2019 lama, juga tersurat akan refleksi dirinya yang menyadari kesalahannya karena telah melemahkan KPK dan tidak mendukung agenda reformasi pemberantasan KKN," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


Ia meyakini, Jokowi sedang bermain drama lewat isu revisi UU KPK demi mengejar kepentingan politiknya di 2029, seolah-olah tidak punya salah apapun dengan melempar isu tudingan pihak yang dapat dipersoalkan.

|"Tetapi namanya juga Jokowi, ia enggan mengakui kesalahannya, maka pernyataannya malah menyalahkan atau mengkambinghitamkan DPR," tutur Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu.

"Ini menunjukkan kecenderungan Jokowi melepas tanggung jawab politik dirinya di masa lalu, bersih-bersih dari dosanya," demikian Efriza menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya