Berita

Logo Partai Nasdem. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang diusulkan Partai Nasdem, yakni menjadi 7 persen, dianggap telah menodai konstitusi dan etika demokrasi.

Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 memang menyatakan norma PT menjadi kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Namun, usul Nasdem untuk menjadikan PT ke angka 7 persen dari awalnya hanya 4 persen, malah mengucilkan poin pertimbangan MK yang menyepakati argumentasi soal kedaulatan rakyat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pemohon Perkara 116/2023.


"Menaikkan PT jadi 7 persen perlu dipertanyakan secara serius, bukan hanya dari sisi teknis elektoral, tetapi juga dari sudut pandang etika demokrasi dan konsistensi konstitusional," Ujar Miftah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya desain sistem pemilu harus diletakkan dalam kerangka penguatan demokrasi substansial, bukan sekadar efisiensi politik karena soal PT sudah menyentuh prinsip dasar demokrasi konstitusional.

"Esensi demokrasi konstitusional adalah memastikan setiap suara memiliki peluang yang wajar untuk terwakili. Prinsip ini berakar pada gagasan kedaulatan rakyat," tuturnya.

"Itu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari kehendak warga negara, bukan dari rekayasa sistem yang mempersempit kompetisi," demikian Miftah menambahkan. 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya menyebut pihaknya akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, Nasdem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Februari 2026.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya