Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

JPU Ungkap Konflik Kepentingan di Kasus Chromebook

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada konflik kepentingan hingga simbiosis mutualisme dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait investasi PT Google Indonesia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan, indikasi konflik kepentingan terungkap dalam kesaksian mantan Sekretaris Nadiem Makarim, Deswitha Arvinchi dalam sidang lanjutan pada Senin (23/2/2026).

"Deswitha itu sekretaris menteri, dan dia mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pertemuan di awal 2020 antara Pak Nadiem dengan petinggi Google yang bernama Caesar," kata Roy dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.


Pertemuan tersebut juga turut dihadiri pejabat eselon satu dan stafsus menteri Nadiem, Jurist Tan. Roy mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati penggunaan Chrome OS. Setelah pertemuan tersebut, Caesar Sengupta kemudian diangkat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Pak Nadiem sebagai pemegang saham/founder (Gojek). Jadi di sini kelihatan simbiosis mutualismenya, di mana Google diberikan pengadaan di Kementerian Pendidikan, lalu pejabat Google itu didudukinya, diletakkannya sebagai komisaris di perusahaan dia," katanya.

Roy lalu mengurai keuntungan yang didapatkan Nadiem dari kerja sama tersebut.

“Pertama, keuntungan Rp809.596.125.000 itu keuntungan Nadiem mendapatkan performa atau dari perusahaan dia, yang mana dia bekerja sama dengan Google melalui korporasi yang dia sebagai pemilik," tambahnya. 

Meskipun kedudukan Nadiem sebagai menteri, ia punya kekuatan karena memberikan kuasa kepada Andre Kelvin sebagai beneficial owner untuk mengendalikan PT Gojek Indonesia. 

JPU juga mengungkap ada perusahaan lain yang berafiliasi dengan GoTo menerima saham, seperti PT Dompet Karya Anak Bangsa, PT Saham Anak Bangsa, PT ANK dan ada beberapa perusahaan lain.

Roy mengatakan, Nadiem yang juga komisaris utama mendapat keuntungan dari anak perusahaan dengan cara saham di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa) mengalihkan ke perusahaan investasi, salah satunya Endless Art Investment.

"Yang nanti dari Endless Art Investment itu dialirkan ke saham milik dia, atas nama dia, dan ke saham milik perusahaan yang dia juga sebagai pemegang sahamnya seperti PT ANK," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya