Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

JPU Ungkap Konflik Kepentingan di Kasus Chromebook

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada konflik kepentingan hingga simbiosis mutualisme dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait investasi PT Google Indonesia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan, indikasi konflik kepentingan terungkap dalam kesaksian mantan Sekretaris Nadiem Makarim, Deswitha Arvinchi dalam sidang lanjutan pada Senin (23/2/2026).

"Deswitha itu sekretaris menteri, dan dia mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pertemuan di awal 2020 antara Pak Nadiem dengan petinggi Google yang bernama Caesar," kata Roy dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.


Pertemuan tersebut juga turut dihadiri pejabat eselon satu dan stafsus menteri Nadiem, Jurist Tan. Roy mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati penggunaan Chrome OS. Setelah pertemuan tersebut, Caesar Sengupta kemudian diangkat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Pak Nadiem sebagai pemegang saham/founder (Gojek). Jadi di sini kelihatan simbiosis mutualismenya, di mana Google diberikan pengadaan di Kementerian Pendidikan, lalu pejabat Google itu didudukinya, diletakkannya sebagai komisaris di perusahaan dia," katanya.

Roy lalu mengurai keuntungan yang didapatkan Nadiem dari kerja sama tersebut.

“Pertama, keuntungan Rp809.596.125.000 itu keuntungan Nadiem mendapatkan performa atau dari perusahaan dia, yang mana dia bekerja sama dengan Google melalui korporasi yang dia sebagai pemilik," tambahnya. 

Meskipun kedudukan Nadiem sebagai menteri, ia punya kekuatan karena memberikan kuasa kepada Andre Kelvin sebagai beneficial owner untuk mengendalikan PT Gojek Indonesia. 

JPU juga mengungkap ada perusahaan lain yang berafiliasi dengan GoTo menerima saham, seperti PT Dompet Karya Anak Bangsa, PT Saham Anak Bangsa, PT ANK dan ada beberapa perusahaan lain.

Roy mengatakan, Nadiem yang juga komisaris utama mendapat keuntungan dari anak perusahaan dengan cara saham di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa) mengalihkan ke perusahaan investasi, salah satunya Endless Art Investment.

"Yang nanti dari Endless Art Investment itu dialirkan ke saham milik dia, atas nama dia, dan ke saham milik perusahaan yang dia juga sebagai pemegang sahamnya seperti PT ANK," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya