Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Percaya Pemerintah Paham Cara Terbaik Jalankan Kopdes Merah Putih

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tetap sesuai tujuan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas di tengah polemik yang berkembang.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa lembaganya memantau program tersebut dari aspek pencegahan korupsi melalui mekanisme penilaian risiko, sekaligus menilai pemerintah telah merespons isu yang muncul.

"Kami sifatnya kita melihat apa selama itu masih sifatnya potensi, belum ada, kan kami punya ada namanya RCA, Risk Corruption Assessment,” kata Setyo usai acara Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.


Menurutnya, pendekatan KPK saat ini berfokus pada upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

"Dari situ kan nanti kalau memang ada, ini semua kita bicaranya atau konteksnya adalah pencegahan. Sehingga jangan sampai terjadi permasalahan," terang Setyo.

Setyo menegaskan, dengan adanya respons dari pemerintah, KPK memilih menunggu langkah lanjutan sambil memastikan program tetap berjalan sesuai koridor.

"Kalau yang tadi itu, saya lihat pemerintah sudah merespons, dengan pemerintah sudah merespons kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya," tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah memahami langkah terbaik agar program Kopdes Merah Putih tidak menyimpang dari tujuan awalnya sebagai program strategis untuk masyarakat.

"Saya kira mereka, pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan berguna bermanfaat untuk seluruh masyarakat," pungkas Setyo.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya