Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji Berdasar Pertimbangan Kemanusiaan, Bukan yang Lain

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan kebijakan pembagian kuota haji yang kini dipersoalkan secara hukum diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya keselamatan jamaah di tengah keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, 24 Februari 2026.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah maupun distribusi jemaah.

"Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota juga mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi yang menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan hak hukum yang ia gunakan.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan yang digelar hari ini, yang menurutnya merupakan hak lembaga tersebut sebagaimana dirinya menggunakan hak hukum yang sama.

"KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," ucapnya.

Yaqut menilai persoalan yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat meskipun berpotensi dipersoalkan.

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," pungkas Yaqut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya