Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji Berdasar Pertimbangan Kemanusiaan, Bukan yang Lain

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan kebijakan pembagian kuota haji yang kini dipersoalkan secara hukum diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya keselamatan jamaah di tengah keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, 24 Februari 2026.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah maupun distribusi jemaah.

"Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota juga mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi yang menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan hak hukum yang ia gunakan.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan yang digelar hari ini, yang menurutnya merupakan hak lembaga tersebut sebagaimana dirinya menggunakan hak hukum yang sama.

"KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," ucapnya.

Yaqut menilai persoalan yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat meskipun berpotensi dipersoalkan.

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," pungkas Yaqut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya