Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji Berdasar Pertimbangan Kemanusiaan, Bukan yang Lain

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan kebijakan pembagian kuota haji yang kini dipersoalkan secara hukum diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya keselamatan jamaah di tengah keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, 24 Februari 2026.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah maupun distribusi jemaah.

"Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota juga mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi yang menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan hak hukum yang ia gunakan.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan yang digelar hari ini, yang menurutnya merupakan hak lembaga tersebut sebagaimana dirinya menggunakan hak hukum yang sama.

"KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," ucapnya.

Yaqut menilai persoalan yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat meskipun berpotensi dipersoalkan.

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," pungkas Yaqut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya