Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji Berdasar Pertimbangan Kemanusiaan, Bukan yang Lain

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan kebijakan pembagian kuota haji yang kini dipersoalkan secara hukum diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya keselamatan jamaah di tengah keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, 24 Februari 2026.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah maupun distribusi jemaah.

"Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota juga mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi yang menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan hak hukum yang ia gunakan.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan yang digelar hari ini, yang menurutnya merupakan hak lembaga tersebut sebagaimana dirinya menggunakan hak hukum yang sama.

"KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," ucapnya.

Yaqut menilai persoalan yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat meskipun berpotensi dipersoalkan.

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," pungkas Yaqut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya