Berita

Sidang praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, ditunda pekan depan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyampaikan bahwa KPK selaku termohon praperadilan telah mengajukan surat penundaan pada 19 Februari 2026.

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari yang meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi, sidangnya akan kita tunda hingga 3 Maret 2026. Kita akan memanggil KPK dua kali, sesuai ketentuan KUHAP. Jika pada 3 Maret KPK tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan," ujar Hakim Sulistyo.


Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan pihaknya ingin menyerahkan perbaikan permohonan praperadilan.

"Perbaikan ini tidak bersifat substansial. Pertama, di bagian pendahuluan dalil angka 1, kami menambahkan penjelasan terkait KUHAP lama dan baru. Kedua, di ringkasan halaman pertama yang awalnya hanya berisi tiga poin, kami menambahkan poin keempat. Secara substansi, semuanya sudah terpenuhi," jelas Mellisa.

Dalam sidang perdana ini, Yaqut Cholil Qoumas hadir langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Ia dikawal puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang menjaga keamanan dari pintu masuk hingga ke ruang persidangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya